Beranda Daerah Pendi Anwar Bongkar Kelemahan Pemkab Karawang: Serapan Lemah, RAPBD Jebol Rp734 Miliar!

Pendi Anwar Bongkar Kelemahan Pemkab Karawang: Serapan Lemah, RAPBD Jebol Rp734 Miliar!

KARAWANG, NarasiKita.ID – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Karawang menyoroti kinerja keuangan Pemerintah Daerah yang dinilai belum optimal menjelang akhir tahun anggaran 2025. Anggota Komisi III sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang, Pendi Anwar, menilai rendahnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sinyal lemahnya manajemen pelaksanaan program pembangunan.

Menurut Pendi, berdasarkan data per 31 Oktober 2025, serapan belanja langsung di hampir semua SKPD masih di bawah 65 persen, padahal waktu pelaksanaan anggaran tinggal dua bulan.

“Dengan sisa waktu dua bulan, semestinya serapan sudah di atas 80 persen. Pola seperti ini harus segera diakhiri. Ini menjadi catatan penting bagi kami di Badan Anggaran,” tegas Pendi, Senin (03/11/2025).

Berita Lainnya  Kadiv Hankam GMPI Karawang Tegaskan Siap Fatsun, 30 Kecamatan Siaga Kepung Kantor Bupati jika 3 Bisnis Center tak Ditindak

Politisi Demokrat itu menilai lambannya realisasi anggaran akan berdampak langsung pada tertundanya pelayanan publik dan kegiatan pembangunan di lapangan. Ia pun mendesak Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi kinerja SKPD yang dinilai tidak maksimal dalam merealisasikan program kerja.

“Kami mendorong agar Bupati mengevaluasi SKPD yang lemah dalam membelanjakan anggaran. Uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat Karawang, bukan menumpuk di kas daerah,” ujarnya.

Selain persoalan serapan anggaran, Pendi juga menyoroti hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, yang masih mencatatkan defisit cukup besar.

Berita Lainnya  63 Pejabat Karawang Dilantik, Bupati Aep: “Hari Ini Kita Harus Bisa Menjawab Kebutuhan Masyarakat”

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), defisit RAPBD Karawang masih berada di angka Rp734 miliar, meskipun sebelumnya sempat mencapai Rp930 miliar.

“Setelah beberapa kali desk dengan SKPD, hasil paparan TAPD menunjukkan defisit RAPBD berada di Rp734 miliar. Namun hingga kini, belum terlihat adanya upaya efisiensi program yang signifikan dari SKPD,” jelasnya.

Pendi menilai, efisiensi yang diajukan masing-masing perangkat daerah masih bersifat simbolis, hanya berkisar antara Rp800 juta hingga Rp2,5 miliar per SKPD.

“Artinya OPD belum memahami kondisi keuangan daerah yang sedang menurun sekitar Rp730 miliar. Mereka tetap mengajukan belanja seolah program yang sama harus ada setiap tahun, tanpa evaluasi terhadap output, outcome, benefit, dan impact bagi masyarakat Karawang,” tandasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel