Beranda Daerah Ratusan Saksi Mangkir, Pengusutan Dugaan Korupsi KPR BTN di Karawang Terkendala

Ratusan Saksi Mangkir, Pengusutan Dugaan Korupsi KPR BTN di Karawang Terkendala

KARAWANG, NarasiKita.ID – Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BTN di Kabupaten Karawang masih menghadapi hambatan. Hingga awal Juli 2026, ratusan saksi yang dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri Karawang belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Moeslem Haraki, mengungkapkan bahwa dari sekitar 700 orang saksi yang dijadwalkan diperiksa, baru sekitar 140 orang yang hadir memberikan keterangan.

“Setiap hari kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 50 orang saksi. Namun yang hadir rata-rata hanya 20 hingga 30 orang. Dari total sekitar 700 saksi yang dipanggil, baru sekitar 140 orang yang telah memberikan keterangan,” ujar Moeslem, Jumat (3/7/2026).

Berita Lainnya  Mendagri Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia 2026, Diklaim Mampu Gerakkan Ekonomi Daerah

Menurutnya, rendahnya tingkat kehadiran saksi menjadi salah satu kendala dalam mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sebagian saksi mengaku hanya meminjamkan identitas berupa KTP untuk keperluan pengajuan KPR. Mereka menyatakan tidak pernah membeli rumah maupun mengetahui proses pencairan kredit atas nama mereka.

“Beberapa saksi mengaku tidak pernah membeli rumah. Mereka hanya dipinjam identitasnya dan tidak mengetahui proses maupun pencairan kredit tersebut,” katanya.

Penyidik menduga identitas para saksi digunakan sebagai joki debitur agar pengajuan KPR dapat memenuhi persyaratan administrasi dan disetujui oleh pihak perbankan.

Kejari Karawang mengimbau seluruh saksi yang telah menerima surat panggilan agar bersikap kooperatif dan hadir memberikan keterangan yang sebenarnya.

Berita Lainnya  Warga Protes Solar Subsidi Sulit Didapat di Rengasdengklok, DPKPP Karawang Akan Cek SPBU dan Tertibkan Penerima Subsidi

“Keterangan para saksi sangat penting untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini,” tegas Moeslem.

Sementara itu, nilai pasti kerugian negara masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit tersebut akan menjadi salah satu dasar penting dalam proses penyidikan.

Kasus ini berkaitan dengan penyaluran fasilitas KPR BTN kepada pengembang PT BAS untuk pembangunan ribuan unit rumah di Kabupaten Karawang. Dalam proses penyidikan, penyidik menduga fasilitas kredit tersebut disalahgunakan dengan menggunakan identitas orang lain yang bukan merupakan pembeli sebenarnya.

Penyidik juga menemukan sejumlah kejanggalan pada dokumen pengajuan KPR untuk unit rumah di Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Resident, yang merupakan kawasan perumahan komersial dengan harga rumah mencapai lebih dari Rp1 miliar per unit.

Berita Lainnya  Warga Karawang Keluhkan Solar Subsidi Sulit Didapat, Kendaraan Luar Daerah Diduga Dominasi SPBU Rengasdengklok

Meski demikian, dokumen pengajuan kredit justru mencantumkan nama-nama dengan profesi seperti tukang ojek, tukang parkir, tukang becak, hingga pengangguran.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku hanya dipinjam namanya dan menerima imbalan sekitar Rp2 juta. Fakta-fakta tersebut masih terus kami dalami,” pungkas Moeslem.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan penyalahgunaan identitas masyarakat dalam jumlah besar. Keberhasilan penyidikan sangat bergantung pada kerja sama para saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan adanya kepastian hukum dalam perkara tersebut.***

Bagikan Artikel