KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi 151 pejabat di lingkungan Pemkab Karawang, Jumat (19/6/2026), bertempat di Gedung Pemda 2 Karawang.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1028-BKPSDM/2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten Daerah, Kepala OPD, serta para Camat.
Kepala BKPSDM Karawang menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara objektif melalui penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN. Proses tersebut berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja aparatur sipil negara, tanpa intervensi kepentingan di luar ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian wajar dari dinamika organisasi pemerintahan, sekaligus langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Rotasi dan mutasi adalah kebutuhan organisasi. Ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih optimal. Tidak ada jual beli jabatan. Yang ada adalah penilaian berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas ASN,” tegas Bupati.
Adapun 151 pejabat yang dilantik terdiri dari:
- Jabatan Administrator: 12 orang
- Jabatan Pengawas: 21 orang
- Penugasan tambahan Kepala Puskesmas: 3 orang
- Koordinator Wilayah Pendidikan: 7 orang
- Jabatan Fungsional Tertentu: 108 orang ***




























