KARAWANG, NarasiKita.ID – Wakil Bupati Karawang H. Maslani menyatakan ketertarikannya untuk mengikuti lelang salah satu unit bus yang menjadi barang rampasan negara dan dilelang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.
Ketertarikan tersebut disampaikan Maslani saat mewakili Bupati Karawang mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedi Virantama, S.H., M.H., dalam kegiatan lelang barang rampasan negara.
Maslani mengatakan, dirinya akan terlebih dahulu melihat kondisi fisik bus serta menghitung estimasi biaya perbaikan sebelum menentukan keputusan untuk mengajukan penawaran.
Menurutnya, apabila berhasil memenangkan lelang melalui mekanisme resmi, bus tersebut tidak sekadar digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi direncanakan dapat dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan sosial masyarakat Karawang.
“Mudah-mudahan kalau dikasih kepercayaan, bisa nge-bid terus menang. Insya Allah itu saya re-branding, direhab, dibetulin untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Maslani, Senin (10/8/2026).
Ia menyebut, bus tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, seperti mendukung kegiatan keagamaan berupa pengajian dan ziarah, maupun membantu anak-anak muda yang membutuhkan sarana transportasi ketika mengikuti turnamen olahraga.
“Contohnya pengajian, ziarah atau anak-anak yang ikutan turnamen main bola. Biar bisa membantu,” katanya.
Meski demikian, Maslani menegaskan bahwa rencana tersebut tetap akan mengikuti seluruh mekanisme dan ketentuan lelang yang berlaku. Ia belum memastikan akan mengajukan penawaran sebelum mengetahui secara pasti kondisi kendaraan dan kebutuhan biaya rehabilitasinya.
Sementara itu, lelang barang rampasan negara yang dilaksanakan Kejari Karawang dijadwalkan berlangsung pada 11–13 Agustus 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Objek lelang terdiri atas berbagai jenis barang, mulai dari sepeda motor, telepon seluler, printer hingga kendaraan berukuran besar. Harga limit yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp9.000 hingga Rp212.534.000.
Seluruh hasil lelang nantinya disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pelaksanaan lelang juga dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang ingin mengetahui informasi objek lelang, jadwal, persyaratan maupun mekanisme penawaran dapat mengakses portal resmi lelang.go.id.
Maslani berharap pelaksanaan lelang berjalan tertib dan transparan serta memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat.
“Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat, dengan hasil lelang yang tentunya menjadi penerimaan bagi negara,” pungkasnya. (Sup)




























