KARAWANG, NarasiKita.ID – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, memastikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme serta kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi Idul Fitri 1446H/2025M rampung sebelum 25 Maret 2025. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 2337/AR.06.04/PEMOTDA dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 29/AR.03.04.01/PEMOTDA.
“Satgas ini dapat mengakomodasi berbagai aspek, dan insyaallah sebelum tanggal 25 kita pastikan pembentukannya selesai,” ujar Bupati Aep dalam rapat koordinasi yang digelar di Bale Indung Nyi Pager Asih, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, pembentukan Satgas ini merupakan upaya pemerintah dalam memberantas premanisme, termasuk praktik percaloan lowongan pekerjaan di daerah. Ia berharap keberadaan Satgas ini mampu menciptakan kenyamanan, kemudahan, dan keamanan bagi pencari kerja serta para investor di Kabupaten Karawang.
“Saya ingin Satgas ini tidak hanya fokus pada premanisme, tetapi juga terkait ketenagakerjaan. Harapan saya, Karawang bisa menjadi pelopor dalam pembentukan Satgas seperti ini,” tambahnya.
Selain itu, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446H, Bupati Aep memastikan kesiapsiagaan pemerintah daerah dengan menyiapkan personel dari berbagai perangkat daerah untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. (NK)