Beranda Daerah RSUD Cabangbungin Diduga Hina Simbol Negara, Bendera Merah Putih Dibuang Sembarangan

RSUD Cabangbungin Diduga Hina Simbol Negara, Bendera Merah Putih Dibuang Sembarangan

BEKASI, NarasiKita.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin kembali menjadi sorotan tajam publik. Setelah sebelumnya diselimuti berbagai isu miring, kali ini RSUD tersebut diduga melakukan penghinaan terhadap simbol negara Republik Indonesia dengan membuang bendera merah putih secara sembarangan.

Peristiwa tersebut sontak menuai reaksi keras dari masyarakat. Salah satunya datang dari Wardi, warga Cabangbungin, yang mengaku kecewa dan geram atas perlakuan tidak pantas terhadap bendera negara.

“Saya sebagai masyarakat Cabangbungin sangat menyayangkan tindakan pihak RSUD Cabangbungin yang membuang bendera merah putih sembarangan. Ini jelas bentuk penghinaan terhadap simbol negara Republik Indonesia,” ujarnya tegas, Selasa (01/07/2025).

Berita Lainnya  FKUB dan LBH Bumi Proklamasi Tegaskan Kehadiran pada RDP di DPRD Karawang, Meski PT FCC Indonesia Ajukan Penundaan

Wardi menilai tindakan tersebut tidak hanya melukai rasa nasionalisme masyarakat, tetapi juga mencoreng wibawa instansi pemerintah.

“Ini sudah mencoreng institusi pemerintah. Saya menuntut Direktur RSUD Cabangbungin bertanggung jawab atas kejadian ini dan segera memberikan klarifikasi serta sanksi terhadap pelaku. Ini bukan kesalahan sepele,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, penghinaan terhadap simbol negara merupakan pelanggaran serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, setiap orang yang dengan sengaja merendahkan kehormatan simbol negara dapat dikenakan sanksi hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Cabangbungin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki kasus ini dan menindak tegas jika terbukti bersalah. (M.Adin)

Bagikan Artikel