Beranda Daerah Kadis PUPR Karawang Rusman PHP! Eks Pasukan Biru Bidang SDA Jadi Korban...

Kadis PUPR Karawang Rusman PHP! Eks Pasukan Biru Bidang SDA Jadi Korban Janji

KARAWANG, NarasiKita.ID – Ratusan mantan anggota Pasukan Biru Bidang Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Karawang kini harus menelan pil pahit. Setelah diduga menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), janji manis berupa uang kadeudeuh (tali asih) yang disampaikan Kepala Dinas PUPR, Rusman, pada Juli 2025 lalu tak kunjung terealisasi.

Para mantan Pasukan Biru mengaku kecewa dan merasa dipermainkan. Mereka menilai janji tersebut hanyalah pelipur lara setelah diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

“Kami dijanjikan uang kadeudeuh sebagai bentuk perhatian setelah di-PHK, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali. Kami merasa dibohongi,” ungkap salah seorang mantan Pasukan Biru.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Alat Produksi UMKM Senilai Rp12 Miliar

PHK sepihak terhadap Pasukan Biru memang menuai sorotan. Padahal, selama ini mereka dikenal sebagai ujung tombak dalam menjaga dan memelihara saluran irigasi di Karawang. Namun, tanpa pemberitahuan maupun alasan yang transparan, kontrak mereka mendadak tidak diperpanjang.

“Janji kadeudeuh itu ternyata hanya omong kosong belaka. Kami merasa tidak dihargai setelah bertahun-tahun mengabdi,” lanjutnya.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman, tidak membantah adanya janji tersebut. Namun ia berkelit, menyebut bahwa uang kadeudeuh itu merupakan janji pribadi yang akan diberikan menggunakan uang pribadinya.

“Itu mah (uang kadeudeuh) tidak ada anggarannya, itu hanya janji saya. Uang kadeudeuh yang dimaksud hanya ke inget saya aja,” kata Rusman, dengan nada terkesan meremehkan.

Berita Lainnya  Sosialisasi KIP, Pemkab Karawang Ingatkan Desa Wajib Transparan soal Anggaran

Rusman juga menegaskan bahwa Pasukan Biru bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak memiliki hak pensiun. Mereka hanyalah pekerja kontrak berstatus harian lepas yang kontraknya tidak diperpanjang karena alasan kebutuhan yang dianggap cukup serta faktor usia rata-rata yang sudah mencapai 60 tahun.

“Uang kadeudeuh yang dimaksud hanya keinginan saya pribadi. Saya hanya berkata mudah-mudahan ada, kalau ada uangnya,” ucapnya, seolah lepas tanggung jawab.

Ia menambahkan, nilai uang kadeudeuh yang dijanjikan sebenarnya tidak besar, hanya berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per orang.

Pernyataan tersebut justru menambah kekecewaan para mantan Pasukan Biru. Mereka merasa diperlakukan tidak adil dan janji kadeudeuh itu hanya menjadi bentuk PHP (Pemberi Harapan Palsu) dari seorang pejabat publik.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-392

Kasus ini dinilai menjadi preseden buruk bagi Pemkab Karawang dan mencoreng citra Dinas PUPR. Publik kini menuntut adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari Kepala Dinas PUPR atas janji yang tidak ditepati serta PHK sepihak yang merugikan ratusan pekerja. (Yusup)

Bagikan Artikel