KARAWANG, NarasiKita.ID – Kekecewaan masyarakat Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, terus memuncak akibat belum dibayarkannya upah pekerjaan oleh Pertamina PHE ONWJ MB 2. Pekerjaan yang telah rampung sejak November 2025 itu hingga kini belum dibayarkan, dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Desa Sedari, H. Bisri Mustopa, menyampaikan keprihatinannya atas nasib warga yang telah berbulan-bulan menunggu kepastian pembayaran.
Menurut Bisri, masyarakat telah menyelesaikan seluruh kewajiban pekerjaannya. Karena itu, sudah sepatutnya mereka memperoleh hak yang menjadi bagian dari hasil kerja yang telah dituntaskan.
“Warga sudah melaksanakan pekerjaannya dan menyelesaikan kewajibannya. Sekarang mereka hanya menuntut hak yang seharusnya diterima. Kami berharap pihak Pertamina segera memberikan kepastian dan menyelesaikan pembayaran yang menjadi hak masyarakat,” ujar Bisri.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Desa Sedari selama ini tidak tinggal diam. Berbagai upaya komunikasi dan koordinasi telah dilakukan untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut. Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2026, warga masih belum mendapatkan kepastian mengenai kapan pembayaran akan direalisasikan.
Bagi sebagian masyarakat, keterlambatan pembayaran tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Upah yang belum diterima merupakan hasil kerja yang telah mereka lakukan berbulan-bulan lalu dan menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Bisri menilai perusahaan sebesar Pertamina semestinya mampu memberikan kejelasan kepada masyarakat yang telah terlibat dalam pekerjaan di wilayah operasionalnya.
“Yang diminta warga bukan bantuan, bukan sumbangan, melainkan hak atas pekerjaan yang sudah mereka selesaikan,” tegasnya.
Selain menyoroti persoalan pembayaran upah, Bisri juga mengingatkan tentang ancaman abrasi yang terus menggerus wilayah pesisir Desa Sedari. Ia berharap perusahaan tidak hanya fokus menjaga aset dan kawasan operasionalnya, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kondisi lingkungan serta masyarakat yang hidup berdampingan dengan aktivitas perusahaan.
Menurutnya, keberadaan perusahaan di wilayah pesisir semestinya mampu menghadirkan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat sekitar, termasuk dalam menghadapi ancaman abrasi yang terus terjadi dari tahun ke tahun.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat Desa Sedari masih menunggu langkah nyata dan kepastian dari pihak Pertamina terkait penyelesaian pembayaran tersebut.
Sebab bagi warga, yang sedang diperjuangkan bukanlah belas kasihan ataupun kemurahan hati perusahaan. Mereka hanya menagih hak yang lahir dari tenaga, waktu, dan keringat yang telah mereka curahkan sejak pekerjaan itu diselesaikan berbulan-bulan lalu.***



























