KARAWANG, NarasiKita.ID – Mulai tahun 2026, tata organisasi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang akan memiliki wajah baru. Perubahan ini ditandai dengan hadirnya Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pendidikan yang diharapkan mampu memperkuat pengelolaan fasilitas pendidikan di daerah.
Langkah ini dinilai penting, mengingat kebutuhan dan beban kerja terkait sarpras pendidikan di Karawang cukup besar. Selama ini, urusan fasilitas kerap berbagi porsi dengan bidang lain. Dengan adanya bidang khusus, pemerintah berharap penanganan sarpras bisa lebih terarah, cepat, dan profesional.
“Beban kerja sarpras pendidikan luar biasa besar, sehingga perlu ada kabid khusus yang mengurusinya. Tidak harus berlatar pendidikan, bisa juga dari teknik sipil atau bangunan,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin, Senin (15/09/2025).
Meski ada penataan ulang, jumlah bidang di Disdikpora tetap empat. Rinciannya: Pendidikan Dasar (Pendas), Pemuda dan Olahraga (PO), Sarana dan Prasarana (Sarpras), serta Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas).
“Tidak ada tambahan anggaran, hanya pergeseran fungsi, penajaman peran, dan penyesuaian pada tiap bidang,” tambah Asep.
Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, memastikan perubahan ini sudah final. Ia menegaskan, kebijakan ini lahir dari pembahasan panjang bersama DPRD dan akan mulai berlaku pada 2026.
“Iya betul, akan ada bidang baru Sarpras dan penggabungan GTK dengan Pendas. Itu sudah kami usulkan dan selesai dibahas,” jelas Wawan.
Melalui penataan organisasi ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan fasilitas pendidikan di Karawang dapat lebih fokus, profesional, serta berdampak langsung pada kenyamanan belajar siswa dan kualitas layanan pendidikan. (Yusup)