Beranda Daerah Resmi Terdaftar, Kesbangpol Karawang dan IWOI Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Daerah

Resmi Terdaftar, Kesbangpol Karawang dan IWOI Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Daerah

KARAWANG, NarasiKita.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang bersama Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menjalin silaturahmi sekaligus mempererat kemitraan strategis, Jumat (19/09/2025), di Kantor Kesbangpol, Jalan Ahmad Yani, Karawang.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kesbangpol beserta jajaran kepala bidang, Ketua IWO Indonesia, serta pengurus dan anggota DPD IWOI Karawang. Agenda utama membahas verifikasi organisasi kemasyarakatan (ormas), perizinan, strategi monitoring aktivitas lapangan, serta penguatan sinergi pemberitaan positif guna menjaga stabilitas daerah.

Kepala Kesbangpol Karawang, H. Mahfudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan proses verifikasi baik internal maupun eksternal, termasuk kunjungan ke sekretariat IWOI Karawang.

“Secara struktur organisasi sudah representatif dan lengkap, tinggal bagaimana monitoring kegiatannya agar berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Teken MoU dengan 22 Perusahaan untuk Penguatan BLK

Mahfudin menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah dengan ormas maupun media dalam menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.

“Kegiatan positif perlu lebih diekspos agar menjadi penyeimbang informasi. Fokus kami menjaga stabilitas dan mengantisipasi potensi konflik di lapangan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pencatatan ormas bukanlah bentuk pembatasan kebebasan berserikat, melainkan langkah pendataan agar pemerintah memiliki data yang akurat.

“Di Karawang ada 468 ormas yang tercatat. Ke depan, kami akan melakukan safari untuk memastikan aktivitas mereka sejalan dengan data yang dilaporkan,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, DPD IWOI Karawang resmi melaporkan keberadaan kepengurusannya kepada Pemkab Karawang melalui Kesbangpol. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Tanda Terima Pelaporan Keberadaan Kepengurusan Ormas Nomor: 153/IX/Kesbangpol/2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kesbangpol pada 17 September 2025.

Berita Lainnya  Empat Pendamping Desa di Cirebon Ditangkap, Korupsi Pajak Rp2,9 Miliar

Pelaporan tersebut diajukan oleh Ketua DPD IWOI Karawang, Syuhada Wisastra. Dengan tanda terima ini, IWOI Karawang dinyatakan sah sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan PP Nomor 58 Tahun 2016.

DPD IWOI Karawang yang berdiri sejak 18 Februari 2018 juga telah mengantongi legalitas hukum dari Kemenkumham RI melalui SK AHU-0002017.AH.01.07.TAHUN 2018. Saat ini, sekretariatnya berlokasi di Perum Jasmine Village Melbourne Cluster A11, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.

Ketua DPD IWOI Karawang, Syuhada Wisastra, menegaskan komitmen organisasinya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah melalui pemberitaan yang konstruktif.

Berita Lainnya  Kecamatan Pakisjaya Gaungkan Profesionalitas, Kebersamaan, dan Digitalisasi di Apel Pagi

“Kami siap membantu publikasi kegiatan positif Kesbangpol dan dinas lainnya, baik melalui berita maupun podcast bulanan, agar masyarakat mengetahui peran pemerintah dalam menjaga stabilitas daerah,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap eksistensi pers.

“Kami berkomitmen menjalankan fungsi pers sesuai kode etik jurnalistik dan patuh pada aturan yang berlaku. Kami siap mendukung Kesbangpol dan dinas lainnya dalam menjaga persatuan bangsa serta menciptakan iklim informasi yang sehat bagi masyarakat,” tambahnya.

Pertemuan ditutup dengan harapan sinergi antara Kesbangpol, ormas, dan media dapat terus terjalin sehingga tercipta iklim kondusif, partisipatif, dan produktif bagi pembangunan Kabupaten Karawang.***

Bagikan Artikel