Beranda Daerah Tudingan Meme Memanas, Ketua IWO: Jangan Teror, Laporkan!

Tudingan Meme Memanas, Ketua IWO: Jangan Teror, Laporkan!

BEKASI, NarasiKita.ID – Ketegangan di media sosial memanas setelah seorang oknum ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bekasi melontarkan tuduhan sepihak terkait pembuatan konten karikatur dan meme yang menyasar dirinya.

Tanpa bukti jelas, oknum tersebut menuding akun pembuat konten adalah milik organisasi IWO Indonesia. Bahkan, ancaman secara langsung dilayangkan kepada Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Ade Gentong, melalui pesan singkat WhatsApp.

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, oknum yang disapa “Pak Haji” itu tidak hanya melontarkan peringatan keras, tetapi juga membawa narasi bernuansa provokatif dengan menyebut istilah “perang badar” serta ancaman pengerahan massa jika konten tersebut tidak segera dihapus.

Berita Lainnya  Minyakita Jadi Barang Gaib di Karawang, Harga Tembus Rp20 Ribu per Liter

Merespons hal tersebut, Ade Gentong akhirnya angkat bicara. Ia membantah tegas seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyebutnya sebagai fitnah tanpa dasar.

“Mohon izin Pak Haji, ini sudah fitnah. Saya tidak pernah buat meme. Akun TikTok Bekasi itu masih kusut, bukan saya yang buat dan saya tidak tahu akun tersebut,” ujar Ade dalam pesan balasannya.

Tak hanya membantah, Ade juga menantang pihak yang menuduhnya untuk menempuh jalur hukum resmi jika merasa memiliki bukti kuat, alih-alih melontarkan ancaman di ruang privat.

“Kalau merasa benar saya yang buat, silakan laporkan ke Polres. Jangan teror, ngajakin perang badar, mau bawa pasukan. Urusan mati Allah yang atur. Saya tidak pernah takut, apalagi saya tidak salah,” tegasnya.

Berita Lainnya  Dilantik di Rumah Sejarah Rengasdengklok, Maslani Siap Bawa PSIB Karawang Lebih Maju

Di tengah polemik tersebut, muncul sindiran tajam yang kini ramai diperbincangkan: “Jangan geludug terus tapi tak turun hujan” sebuah kritik terhadap pihak yang gemar mengumbar ancaman besar namun tak kunjung membuktikannya melalui jalur hukum.

Situasi ini kembali mengingatkan publik bahwa setiap bentuk perselisihan, terutama yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan intimidasi atau ancaman kekerasan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi yang terkonfirmasi masuk ke Polres setempat dari pihak yang mengaku dirugikan. Masyarakat pun berharap situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi konflik terbuka di lapangan. (MA)

Bagikan Artikel