KARAWANG, NarasiKita.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Karawang. Kali ini menimpa seorang warga Kecamatan Rengasdengklok yang kehilangan sepeda motor saat ditinggal berbelanja di Toko Amas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 12.10 WIB di wilayah Dusun Bojongtugu I RT 012 RW 003, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok.
Korban diketahui bernama Hernih (34), warga setempat. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) dari Polsek Rengasdengklok, korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi T 2936 OK.
Dalam kronologi yang tercantum di laporan, kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko amas sekitar pukul 11.50 WIB untuk berbelanja. Namun, saat hendak kembali sekitar pukul 12.10 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.
“Motor sudah tidak ada saat korban keluar dari toko. Diduga pelaku memanfaatkan kelengahan saat kendaraan ditinggalkan tanpa pengawasan,” demikian isi uraian dalam laporan tersebut, dikutip NarasiKita.ID, Sabtu (11/4/2026).
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12 juta. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Rengasdengklok melalui petugas SPKT menyatakan bahwa laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku.
Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko pencurian. (Sup)




























