Beranda Daerah Sosialisasi dan Musyawarah Tahapan Pengambilan Nomor Urut Calon BPD Lenggahsari Digelar Transparan

Sosialisasi dan Musyawarah Tahapan Pengambilan Nomor Urut Calon BPD Lenggahsari Digelar Transparan

BEKASI, NarasiKita.ID – Panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menggelar sosialisasi dan musyawarah mekanisme tahapan pengambilan nomor urut calon anggota BPD tahun 2026 pada Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat Pengisian Anggota BPD Desa Lenggahsari tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pengisian BPD, Seprian Nurhidayatulloh. Agenda itu menjadi bagian penting dalam tahapan pencalonan guna memastikan proses pemilihan berjalan transparan, tertib, dan kondusif.

Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh calon terkait prosedur teknis pengambilan nomor urut sebelum pelaksanaan pengundian dilakukan. Dalam kegiatan itu, panitia menjelaskan mekanisme pengambilan nomor urut yang akan diterapkan, mulai dari tata cara pengundian hingga aturan teknis lainnya.

Berita Lainnya  Dugaan Pungli Berkedok TKA di SD MIS AT-TAQWA 47

Metode pengambilan nomor dilakukan secara adil dan terbuka agar seluruh calon dapat menerima hasil dengan sportif. Selain penyampaian aturan, kegiatan juga diisi dengan musyawarah antara panitia dan para calon anggota BPD guna menyepakati tata tertib pelaksanaan pengundian nomor urut.

Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Lenggahsari, Seprian Nurhidayatulloh, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menjaga keterbukaan serta menciptakan suasana kondusif selama tahapan pemilihan berlangsung.

“Musyawarah ini dilakukan agar semua calon memahami mekanisme yang telah ditetapkan panitia dan menerima hasil pengundian secara terbuka serta sportif,” ujarnya.

Tahapan pengambilan nomor urut sendiri dilakukan setelah proses penetapan calon tetap selesai dilaksanakan. Nomor urut nantinya akan menjadi identitas resmi masing-masing calon dalam tahapan sosialisasi hingga pemungutan suara.

Berita Lainnya  Ma’ruf Prasetyo Hadianto Resmi Pimpin Lapas Kelas IIA Karawang, Gantikan Christo Victor Nixon Toar

Hasil dari kegiatan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Nomor Urut sebagai dasar resmi untuk kebutuhan administrasi pemilihan, termasuk pencetakan surat suara dan alat peraga sosialisasi calon BPD.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan sosialisasi dan musyawarah itu turut dihadiri unsur panitia, para calon anggota BPD, tokoh masyarakat, Bimaspol Desa Lenggahsari, serta para perangkat desa sebagai bentuk pengawasan demi menjaga integritas proses pemilihan anggota BPD Desa Lenggahsari tahun 2026. (MA)

Bagikan Artikel