Beranda Daerah Pemerintah Desa Lenggahjaya Gelar Penetapan Nomor Urut Calon Anggota BPD

Pemerintah Desa Lenggahjaya Gelar Penetapan Nomor Urut Calon Anggota BPD

BEKASI, NarasiKita.ID – Pemerintah Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, bersama Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan penetapan dan pengambilan nomor urut calon anggota BPD Desa Lenggahjaya untuk periode mendatang. Kamis (14/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi bagian dari tahapan pengisian anggota BPD sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Acara dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lenggahjaya Sadih Muhammad Farhan, Babinsa Desa Lenggahjaya Nopri Chan, Bimaspol Desa Lenggahjaya Yudistira, Ketua Pengisian Calon Anggota BPD beserta jajaran panitia, Tim Monitoring Kecamatan Cabangbungin, unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Lenggahjaya.

Berita Lainnya  DPMD Karawang Akan Segera Persiapkan Tahapan Pemilihan BPD

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lenggahjaya Sadih Muhammad Farhan menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan pengisian anggota BPD dapat berjalan secara demokratis, aman, tertib, dan tetap menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

“Pemerintah desa berharap proses pengisian anggota BPD Desa Lenggahjaya dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi pengawasan serta menyerap aspirasi masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penetapan nomor urut, untuk keterwakilan Dusun 1, Deni memperoleh nomor urut 1, Karna W. nomor urut 2, dan Marsin nomor urut 3.

Kemudian untuk keterwakilan Dusun 3, Opan S. mendapatkan nomor urut 1, Samsudin nomor urut 2, dan Karnadi B. memperoleh nomor urut 3.

Berita Lainnya  Aplikasi Lokal GOKAR Gandeng Disnakertrans Karawang, Dorong Lapangan Kerja dan Transportasi Digital

Sementara itu, pada unsur keterwakilan perempuan, Fitri memperoleh nomor urut 1, Dedah nomor urut 2, Rokmah nomor urut 3, dan Darmi mendapatkan nomor urut 4.

Adapun untuk keterwakilan Dusun 2, proses pengisian anggota BPD berlangsung secara aklamasi. Aswanta dan Sanin ditetapkan secara aklamasi setelah tidak terdapat calon lain pada wilayah keterwakilan tersebut.

Pemerintah Desa Lenggahjaya mengapresiasi seluruh panitia, unsur keamanan, serta masyarakat yang turut menjaga suasana tetap kondusif selama tahapan berlangsung. Pemerintah desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan pengisian anggota BPD demi terciptanya pemerintahan desa yang partisipatif, harmonis, dan aspiratif. (MA)

Bagikan Artikel