Beranda Daerah Warga Kampungsawah Dipingpong Administrasi Pelayanan Puskesmas Medangasem, Pembayaran LAB Rp60 Ribu Tanpa...

Warga Kampungsawah Dipingpong Administrasi Pelayanan Puskesmas Medangasem, Pembayaran LAB Rp60 Ribu Tanpa Bukti Resmi

KARAWANG, NarasiKita.ID — Seorang warga Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Medangasem setelah diminta membayar biaya pemeriksaan laboratorium (LAB) sebesar Rp60 ribu tanpa diberikan bukti pembayaran resmi.

Keluhan tersebut disampaikan Imam saat membawa anaknya yang berusia dua tahun untuk menjalani pemeriksaan di Puskesmas Medangasem.

Imam mengatakan dirinya awalnya datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) agar anaknya segera mendapatkan penanganan medis. Namun ia mengaku diarahkan terlebih dahulu untuk melakukan pendaftaran administrasi.

“Awalnya saya datang ke IGD supaya anak saya cepat ditangani. Setelah itu saya disuruh daftar dulu, ambil nomor antrean, lalu balik lagi ke IGD,” ujar Imam.

Berita Lainnya  Dana Partisipasi Bakal Calon BPD Kampungsawah Dipertanyakan, Muncul Dugaan Pemerasan terhadap Bakal Calon oleh Oknum Panitia hingga Dugaan Manipulasi Tahapan Pengisian

Sebelum menjalani pemeriksaan awal di IGD, Imam mengaku kembali diarahkan menuju ruang laboratorium. Namun setibanya di ruang LAB, dirinya diminta kembali ke bagian pelayanan untuk mengambil nomor register.

“Saya bolak-balik dari pelayanan ke IGD lalu ke LAB dan balik lagi ke pelayanan,” katanya.

Menurut Imam, pihak pelayanan kemudian meminta pembayaran sebesar Rp60 ribu untuk pemeriksaan LAB lantaran kepesertaan BPJS maupun Universal Health Coverage (UHC) masih dalam proses pengurusan.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan pembayaran tersebut. Namun dirinya mempertanyakan tidak adanya kuitansi atau bukti pembayaran resmi yang diberikan oleh petugas.

Berita Lainnya  Fuad Hasan Apresiasi MPLS Ramah SMKN 1 Jayakerta, Pendidikan Karakter Jadi Fondasi Generasi Masa Depan

“Nggak apa-apa saya bayar Rp60 ribu. Tapi saat saya minta bukti pembayaran atau nota, tidak diberikan,” ungkapnya.

Imam mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada petugas pelayanan. Namun menurutnya, petugas menyampaikan bahwa pembayaran tersebut sudah biasa dilakukan dan bukan pungutan liar.

“Katanya ini sudah biasa, bukan pungli. Bahkan saya disuruh lihat tulisan yang dipampang di ruang pelayanan kalau mau difoto silakan,” ujarnya.

Selain itu, Imam juga mengeluhkan lambatnya penanganan terhadap anaknya yang masih balita.

“Yang membuat saya kecewa kenapa anak saya tidak diberikan dulu penanganan pertama,” katanya.

Berita Lainnya  Usut Hilangnya Mobil Dinas Hegarmanah, Pemkab Bekasi Agendakan Klarifikasi Mantan Kades

Ia menambahkan, setelah mendapatkan pemeriksaan di IGD, anaknya sempat dua kali dilakukan pemasangan infus namun tidak berhasil sehingga pihak Puskesmas menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Medangasem belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. (Sup)

Bagikan Artikel