Beranda Daerah Masuk Daftar Kelas, Kok Gagal? Orang Tua Datangi SMAN 1 Cabangbungin

Masuk Daftar Kelas, Kok Gagal? Orang Tua Datangi SMAN 1 Cabangbungin

BEKASI, NarasiKita.ID – Sejumlah orang tua calon siswa mendatangi SMAN 1 Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, setelah anak-anak mereka yang sebelumnya telah tercantum dalam daftar pembagian kelas Tahun Pelajaran 2026/2027 mendadak dinyatakan gagal diterima. Kedatangan para orang tua itu dilakukan untuk meminta penjelasan terkait perubahan status penerimaan yang dinilai membingungkan.

Menurut salah satu pihak keluarga berinisial ST, persoalan bermula ketika calon siswa melakukan pengecekan daftar pembagian kelas melalui dokumen digital yang dibagikan oleh pihak sekolah. Dalam dokumen tersebut, nama calon siswa telah tercantum sebagai peserta didik yang ditempatkan pada salah satu rombongan belajar (rombel). Bahkan, sekolah juga menginstruksikan siswa maupun orang tua untuk melakukan tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti telah masuk dalam daftar pembagian kelas.

Berita Lainnya  PT VIM: Siap Lunasi Tunggakan Retribusi Rp3,2 Miliar Asal Pemkab Karawang Tunaikan Kewajiban PKS

Berbekal dokumen tersebut, keluarga meyakini proses penerimaan telah selesai. Mereka pun mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan sekolah, termasuk membeli seragam untuk tahun ajaran baru.

Namun, harapan itu berubah menjadi kekecewaan setelah pihak keluarga menerima informasi secara lisan dari Wakil Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon siswa tersebut tidak dapat melanjutkan proses sebagai siswa di SMAN 1 Cabangbungin.

Merasa ada kejanggalan, sejumlah orang tua kemudian mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan langsung terkait alasan perubahan status penerimaan anak mereka. Mereka mempertanyakan mengapa nama calon siswa sudah masuk dalam daftar pembagian kelas, tetapi kemudian dinyatakan tidak diterima.

Informasi tersebut disampaikan oleh ST, kakak dari orang tua salah satu calon siswa, yang sejak awal mendampingi proses pendaftaran.

Berita Lainnya  Ribuan Warga Antar Sadih Muhammad Farhan Daftar Pilkades Lenggahjaya, Siap Lanjutkan Kepemimpinan Periode Ketiga

“Kami sangat kaget dan kecewa. Keponakan saya sudah senang, bahkan sudah membeli baju seragam setelah melihat namanya masuk dalam daftar pembagian kelas. Pihak sekolah juga menyuruh men-screenshot sebagai bukti. Tapi tiba-tiba kami mendapat informasi lisan dari Wakil Kepala Sekolah bahwa anak kami dinyatakan tidak bisa sekolah di sini,” ujar ST kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

ST mengatakan, kejadian tersebut tidak hanya dialami oleh keponakannya. Menurutnya, terdapat beberapa calon siswa lain yang juga mengalami perubahan status serupa. Kondisi itu membuat para orang tua mendesak pihak sekolah memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berita Lainnya  FORKOM HRD BEKAPURS Resmi Dideklarasikan, Satukan 12 Organisasi HRD di Kawasan Industri Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang

Menanggapi hal itu, Humas SMAN 1 Cabangbungin, Sumarwan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dan menyampaikan aspirasi para orang tua kepada pihak sekolah.

“Kami akan menindaklanjuti dan menyampaikan harapan para orang tua siswa,” ujar Sumarwan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 1 Cabangbungin maupun Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan perubahan status sejumlah calon siswa yang sebelumnya telah tercantum dalam daftar pembagian kelas.

NarasiKita.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala SMAN 1 Cabangbungin dan Panitia PPDB guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak sekolah, redaksi akan memperbarui berita ini sesuai perkembangan informasi. (MA)

Bagikan Artikel