KARAWANG, NarasiKita.ID – Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Karawang, Ahmad Jayadi menyampaikan harapannya terkait keberlangsungan tata kelola pemerintahan desa.
Vijay sapaan akrabnya, berharap Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E, dapat segera menerbitkan dan mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurutnya, kehadiran Perbup tersebut sangat dinantikan sebagai payung hukum yang jelas dan tegas untuk mengatur mekanisme serta fungsi BPD di wilayah Karawang.
”Berharap Bapak Bupati Karawang dapat segera mengesahkan Perbup tentang BPD ini agar regulasi di tingkat desa memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujar Vijay. Minggu (31/5/2026).
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan harapannya agar setelah Perbup ini resmi disahkan, seluruh poin di dalamnya dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.
Hal ini, kata Vijay, dinilai penting terutama bagi para Bakal Calon anggota BPD agar dalam membangun desa ke depan sejalan dengan regulasi yang disahkan Bupati Karawang.
Ia menambahkan bahwa regulasi yang berkeadilan dan transparan akan menciptakan iklim demokrasi yang sejuk di tingkat desa.
Dengan demikian, lanjut dia, proses pemilihan hingga kinerja BPD ke depan dapat berjalan dengan harmonis, demi kemajuan masyarakat Kabupaten Karawang secara keseluruhan. (Sup)




























