Beranda Daerah Disarpus Karawang Gelar Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah, Perkuat Budaya Literasi

Disarpus Karawang Gelar Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah, Perkuat Budaya Literasi

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) menggelar Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah jenjang SD dan SMP Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Karawang Indah Hotel selama 12 hari, mulai 20 Juli hingga 3 Agustus 2026.

Diklat dibuka langsung oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Karawang, H. Wahidin, serta diikuti 30 kepala perpustakaan SD dan SMP se-Kabupaten Karawang. Para peserta mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Perpustakaan Nasional RI.

Berita Lainnya  GMPI Rengasdengklok Dukung PJT II dan PUPR Karawang, Normalisasi Kali Apoor Segera Dilaksanakan Bangunan Liar Wajib Ditertibkan

Dalam sambutannya, H. Wahidin menyampaikan apresiasi kepada Perpusnas RI, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, serta para kepala sekolah yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut dengan memberikan kesempatan kepada kepala perpustakaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Menurutnya, peningkatan kompetensi kepala perpustakaan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan Indeks Literasi Daerah. Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah pembentukan Tim Penggerak Literasi Daerah sebagai wadah kolaborasi lintas sektor.

“Target Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) Kabupaten Karawang pada tahun 2025 alhamdulillah telah melampaui target, meningkat dari 55,48 menjadi 59,1. Namun, untuk Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM), angka kita masih berada di 4,2 karena adanya perubahan instrumen pengukuran,” ujar Wahidin.

Berita Lainnya  Apresiasi Langkah Desa Kalangsurya, Warga Amansari Dorong Kepala Desa dan Panitia Gelar Pemilihan Langsung BPD

Ia mengajak seluruh peserta untuk membangun kolaborasi dengan berbagai pihak serta menjadikan perpustakaan sekolah sebagai pusat pembelajaran, pusat literasi, ruang inovasi, kreativitas, sekaligus ruang kolaborasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan masyarakat sekolah.

“Saya tidak ingin diklat ini hanya seperti menabur pasir di lautan yang tidak terlihat dampaknya. Diklat kepala perpustakaan merupakan intervensi di sisi hulu untuk meningkatkan kualitas literasi, khususnya di sekolah masing-masing,” tegasnya.

Melalui diklat ini, Disarpus Karawang berharap para kepala perpustakaan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah secara profesional, sehingga dapat mendorong tumbuhnya budaya membaca, memperkuat ekosistem literasi, serta berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat di Kabupaten Karawang. (Sup)

Bagikan Artikel