Beranda Daerah Modal BUMDes Kemiri Rp390 Juta Lebih Dipertanyakan, FPJB Siapkan Permohonan Informasi Publik

Modal BUMDes Kemiri Rp390 Juta Lebih Dipertanyakan, FPJB Siapkan Permohonan Informasi Publik

KARAWANG, NarasiKita.ID – Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) mempertanyakan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, yang berdasarkan informasi diterima FPJB mencapai Rp390.905.000 selama 2022-2025.

Ketua FPJB, Fuad Hasan, mengatakan penyertaan modal tersebut terdiri dari Rp48.076.400 pada 2022, Rp65.645.600 pada 2023, Rp10.000.000 pada 2024, dan Rp267.183.000 pada 2025.

“Data yang kami terima menunjukkan total penyertaan modal mencapai Rp390 juta lebih. Kami mempertanyakan penggunaan dan hasil dari penyertaan modal tersebut,” kata Fuad dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Selain penyertaan modal, FPJB juga mempertanyakan dugaan belum adanya setoran Pendapatan Asli Desa (PADes) dari hasil usaha BUMDes kepada Pemerintah Desa Kemiri.

Berita Lainnya  Diskominfo Karawang Petakan Kebutuhan 161 Pranata Komputer, Perkuat SDM Menuju Pemerintahan Digital

Menurut Fuad, informasi tersebut perlu dibuktikan melalui dokumen resmi agar tidak menimbulkan asumsi di tengah masyarakat.

“Informasi yang kami terima, PADes dari BUMDes diduga belum pernah disetorkan kepada pemerintah desa. Karena itu kami ingin memastikan faktanya melalui dokumen,” ujarnya.

FPJB juga menyoroti keberadaan gudang pengelolaan pupuk di Desa Kemiri. Fuad meminta status gudang tersebut diperjelas, termasuk apakah merupakan aset atau bagian dari unit usaha BUMDes.

“Kalau gudang itu merupakan unit usaha BUMDes, tentunya harus ada pencatatan terkait modal, kegiatan usaha, pendapatan, keuntungan dan kontribusinya terhadap BUMDes maupun PADes,” katanya.

Berita Lainnya  Komnas PA Jabar Kritik Narasi UPTD PPA Karawang Soal Tawuran: Jangan Samakan Pelaku dengan Korban

Untuk mendapatkan kepastian data, FPJB menyatakan akan segera melayangkan permohonan informasi publik kepada pihak terkait.

Fuad mengatakan informasi yang akan diminta antara lain dokumen penyertaan modal, dasar penganggaran dan penyaluran modal, laporan penggunaan dana, laporan keuangan BUMDes, laporan laba-rugi, daftar aset, laporan unit usaha, serta dokumen terkait pengelolaan gudang pupuk dan setoran PADes.

“Kami akan meminta dokumennya. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar. Dari dokumen resmi akan terlihat bagaimana modal tersebut digunakan dan bagaimana hasilnya,” ujarnya.

Fuad menegaskan langkah FPJB tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi pengelolaan keuangan desa.

Berita Lainnya  Salurkan Al-Qur'an untuk Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya, Layla Rizky Tegaskan Murni Amanah Donatur

“Kalau memang penyertaan modal dan pengelolaan BUMDes sudah sesuai, tentu tidak ada persoalan untuk dibuka dan dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan uang desa dan hasilnya,” katanya.

FPJB juga mendorong Pemerintah Kecamatan Jayakerta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, serta Inspektorat Kabupaten Karawang melakukan verifikasi apabila nantinya ditemukan perbedaan antara data penyertaan modal, laporan BUMDes, dan realisasi PADes.

Hingga berita ini diterbitkan, NarasiKita.ID masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Kemiri dan pengelola BUMDes Desa Kemiri terkait penyertaan modal, pengelolaan gudang pupuk, kinerja usaha, serta dugaan belum adanya setoran PADes. (Sup)

Bagikan Artikel