KARAWANG, NarasiKita.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang mewaspadai potensi gesekan antarpendukung menjelang penetapan calon kepala desa (cakades) dan pengundian nomor urut peserta Pilkades serentak pada 15 Oktober 2026.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, DPMD membuka opsi pemindahan lokasi kegiatan dari desa ke tingkat kecamatan bagi wilayah yang dinilai rawan. Kebijakan tersebut harus diusulkan panitia dengan berkoordinasi bersama kepolisian dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Kepala DPMD Karawang, Muhamad Syaefulloh, menegaskan bahwa aspek keamanan harus menjadi perhatian serius seluruh panitia, terutama di desa dengan persaingan antarkandidat yang ketat.
“Pelaksanaan di desa masing-masing. Tapi jika panitia melihat ada potensi kerawanan, silakan diusulkan untuk digelar di kecamatan dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian dan Forkopimcam demi mencegah potensi gesekan antarpendukung,” ujar Syaefulloh, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, pemetaan kerawanan diperlukan untuk mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu jalannya tahapan Pilkades. Desa dengan jumlah bakal calon lebih dari lima orang serta wilayah dengan persaingan ketat menjadi perhatian dalam upaya pengamanan.
DPMD meminta panitia di setiap tingkatan tidak mengabaikan potensi kerawanan di wilayah masing-masing. Koordinasi dengan aparat keamanan harus dilakukan apabila terdapat indikasi yang berpotensi memicu ketegangan antarpendukung.
“Kami meminta panitia di setiap tingkatan memperhatikan kondisi wilayah masing-masing. Jika ada potensi kerawanan, segera koordinasikan dengan kepolisian dan Forkopimcam agar pelaksanaannya tetap aman dan tertib,” katanya.
Syaefulloh menegaskan, seluruh pihak harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak membiarkan perbedaan dukungan politik berkembang menjadi perselisihan di tengah masyarakat.
“Harapan kita semua proses berjalan aman, tertib, dan lancar. Panitia di semua tingkatan telah bekerja keras menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
DPMD Karawang pun mengingatkan para bakal calon dan pendukungnya agar menjaga sikap, menghormati proses demokrasi di tingkat desa, serta tidak melakukan tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kami mengajak seluruh calon dan pendukungnya untuk menjaga ketertiban, menghormati setiap tahapan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gesekan. Pilkades harus berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)




























