Beranda Daerah Dugaan Penyimpangan dalam Proyek Rehabilitasi SDN Sukaringin 01, Bekasi

Dugaan Penyimpangan dalam Proyek Rehabilitasi SDN Sukaringin 01, Bekasi

BEKASI, NarasiKita.ID – Proyek rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaringin 01, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Salah satu warga setempat, Ali, mengungkapkan bahwa pekerjaan rehabilitasi tersebut terkesan asal-asalan, terutama pada kusen pintu toilet yang seharusnya diganti dengan yang baru, tetapi justru hanya disambung.

“Seharusnya kusen pintu toilet diganti, bukan hanya disambung-sambung seperti itu. Jelas ini tidak sesuai spesifikasi,” ujar Ali, Minggu (09/03/2025).

Menurutnya, pekerjaan yang tidak memenuhi standar ini dapat merugikan negara, masyarakat, serta lingkungan sekitar. Ia berharap pihak dinas terkait segera turun tangan untuk menegur dan memberikan arahan kepada pelaksana proyek agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Berita Lainnya  CV. Defandra Pratama Putra Diduga Langgar Teknis Pembangunan Drainase di Kecamatan Jayakerta, Karawang

Berdasarkan informasi di papan proyek, rehabilitasi ruang kelas di SDN Sukaringin 01 ini menelan anggaran sebesar Rp193.806.000,00 dan dikerjakan oleh PT Garda Mahkota Adikuasa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.(M.A)

 

Bagikan Artikel