BEKASI, NarasiKita.ID — Puluhan warga Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa, Selasa (29/07/2025). Ini merupakan aksi kedua yang digelar warga dengan tuntutan utama: transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020–2024.
Aksi sempat berlangsung tegang saat massa mencoba merangsek masuk ke dalam kantor desa hingga terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah Kapolsek Muaragembong, AKP Sulyono, memediasi massa dan membuka ruang audiensi.
“Nanti akan ada perwakilan warga yang bertemu dengan Kepala Desa dan aparatur lainnya. Di dalam kantor desa juga sudah hadir Pak Camat dan Kasipem,” terang AKP Sulyono kepada massa aksi.
Audiensi di ruang kantor desa pun digelar, melibatkan unsur Muspika Kecamatan Muaragembong, Kepala Desa, serta perwakilan warga. Namun, usai pertemuan, sejumlah warga menyatakan kecewa karena tuntutan mereka belum mendapat jawaban memuaskan.
Sebagai bentuk protes, massa kemudian menggembok gerbang kantor desa dan menyuarakan permintaan agar seluruh pelayanan desa dipindahkan sementara ke Kantor Kecamatan Muaragembong.
“Saya mewakili masyarakat meminta agar untuk sementara waktu, seluruh pelayanan kantor desa dipindahkan ke kantor kecamatan. Kantor desa ini kami tutup sampai ada solusi yang jelas dari Pak Camat dan Pak Kapolsek,” ujar Darman, tokoh masyarakat Desa Pantai Mekar.
Menanggapi permintaan tersebut, Camat Muaragembong Sukarmawan, yang didampingi Kapolsek AKP Sulyono, menyatakan akan menelaah seluruh tuntutan warga secara menyeluruh. Ia juga menegaskan, bila ditemukan indikasi penyimpangan atau upaya memperkaya diri oleh oknum kepala desa, pihak kecamatan akan merekomendasikan langkah hukum.
“Kami mohon waktu untuk melakukan kajian terhadap seluruh poin tuntutan. Jika terbukti ada indikasi memperkaya diri oleh Kepala Desa, kami akan rekomendasikan langkah yuridis kepada pihak berwenang. Namun kami juga mengimbau agar kantor desa tetap difungsikan karena dibutuhkan masyarakat untuk pelayanan,” tegas Sukarmawan.
Situasi berangsur kondusif setelah mediasi dilakukan, meski gerbang kantor desa masih tergembok. Warga menegaskan akan terus mengawal jalannya proses transparansi dan mendorong akuntabilitas penuh dari aparatur pemerintah desa. (M. Adin)

























