Beranda Daerah Ambruknya Proyek di Ciptamarga, Bidang SDA PUPR Karawang Malah Gelontorkan Anggaran Baru:...

Ambruknya Proyek di Ciptamarga, Bidang SDA PUPR Karawang Malah Gelontorkan Anggaran Baru: FKUB Desak DPRD Gelar RDP

KARAWANG, NarasiKita.ID – Skandal proyek ambruk di Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, kembali menjadi sorotan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB). Alih-alih memberikan sanksi tegas atau memutus kontrak dengan pelaksana proyek yang hasil kerjanya terbukti bobrok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA), justru kembali mengucurkan anggaran baru di titik dan kepada pelaksana yang sama.

Angga Dhe Raka Ketua FKUB menilai langkah ini sebagai bentuk nyata dugaan kolusi antara oknum pejabat Dinas PUPR dan pihak kontraktor.

“Ini bukan lagi kelalaian, ini indikasi kuat kongkalikong! Proyek gagal konstruksi, masa digelontor lagi anggarannya ke pelaksana yang sama? Jangan main-main dengan uang rakyat!,” kata Angga dalam keterangan tertulisnya kepada NarasiKita.ID, Rabu (18/06/2025).

Angga pun menyatakan akan segera melayangkan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi III DPRD Karawang untuk menggali fakta dan meminta penjelasan langsung dari para pihak terkait.

“Untuk mendapatkan penjelasan yang detail mengenai proyek-proyek ini, kami akan segera melayangkan surat permohonan RDP ke DPRD Karawang Komisi III,” ujarnya.

Berita Lainnya  Pengurus GMPI Karawang Pertanyakan Camat Jayakerta: Normalisasi Sungai Tak Menyentuh Desa Jayakerta Hingga Desa Bolang, Ada Apa?

Proyek Gagal Dibiarkan, Kini Dibiayai Lagi

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek saluran drainase di Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta yang berbatasan dengan Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok dikerjakan pada tahun anggaran 2024, mengalami kerusakan parah dan bahkan ambruk hanya dalam hitungan bulan setelah rampung dibangun. Parahnya, kerusakan itu sempat dibiarkan berlarut-larut tanpa perbaikan hingga menjadi sorotan publik dan media.

Baru setelah menuai kritik luas, proyek tersebut kini kembali “dikerjakan ataupun diperbaiki” oleh pelaksana lama: CV. Sinar Fajar, perusahaan asal Desa Wargasetra, Kecamatan Tegalwaru, yang sebelumnya harus bertanggung jawab atas pekerjaan ambruk tersebut.

Pernyataan mengejutkan pun datang dari Plt. Sekretaris Dinas PUPR Karawang yang mendapatkan informasi dari salah seorang pejabat di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. Ia mengungkapkan bahwa masa pemeliharaan proyek telah berakhir. Artinya, perbaikan yang kini berlangsung tidak lagi ditanggung kontraktor lama, melainkan menggunakan anggaran baru tahun 2025.

Dugaan Tiga SPK Kembar, Satu Lokasi, Nilai Mirip, Perusahaan Sama

Berita Lainnya  DPD GMPI Karawang Distribusikan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Lebih mengherankan lagi, penelusuran NarasiKita.ID mengungkap dugaan bahwa pada tahun anggaran 2024, terdapat tiga Surat Perintah Kerja (SPK) dengan judul serupa dan nilai kontrak hampir identik – semua dikerjakan oleh CV. Sinar Fajar.

Ketiga proyek tersebut adalah:

•Rehabilitasi Bendung Irigasi Dusun Citokol, RT 016, Desa Ciptamarga – Rp188.675.000
•Rehabilitasi Bendung Irigasi Dusun Peundeuy, RT 16/RW 06, Desa Ciptamarga – Rp189.005.000
•Rehabilitasi Saluran Drainase Dusun Peundeuy, RT 16/RW 06, Desa Ciptamarga – Rp188.985.000

Ketiganya diduga merupakan hasil pecah paket, sebuah modus klasik dalam pengadaan proyek pemerintah yang bertujuan menghindari proses lelang terbuka dengan memilih metode pengadaan langsung.

“Bagaimana mungkin tiga SPK dengan nama hampir sama, lokasi sama, nilai hampir identik, dikerjakan perusahaan yang sama, dan semua muncul di tahun yang sama tapi belum dikerjakan semua? saya rasa ini jelas pola pecah paket yang terang-benderang,” paparnya.

Dana 2024 Belum Jalan, Tapi Sudah Ada Anggaran 2025

Lebih membingungkan lagi, menurut Ketua FKUB dari tiga SPK tersebut, pihak Dinas PUPR justru menyatakan bahwa dua proyek tahun 2024 belum dikerjakan. Lalu, ke mana larinya anggaran dari dua proyek yang sudah tayang di LPSE Karawang itu?

Berita Lainnya  Antisipasi Banjir, Karang Taruna Batujaya Minta Pembangunan dan Revitalisasi Sipon

“Ini yang paling gila. SPK sudah tayang, proyek belum dikerjakan, tapi malah muncul proyek baru lagi di lokasi yang sama, dengan pelaksana yang sama. Ini bukan ketidaksengajaan, ini potensi kejahatan anggaran,” tandas Ketua FKUB.

Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum

FKUB pun mendesak DPRD Karawang, khususnya Komisi III, untuk segera memanggil Dinas PUPR dan membongkar potensi pelanggaran dalam proyek-proyek ini. Laporan resmi pun akan segera dikirim ke aparat penegak hukum agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek yang dikerjakan oleh CV. Sinar Fajar.

“Kami meminta DPRD Karawang khususnya Komisi III jangan tinggal diam begitu saja dan harus segera bertindak, ini uang rakat dan rakyat berhak tahu siapa yang coba-coba bermain di balik proyek ambruk ini. Jangan sampai pelaku kejahatan anggaran dilindungi karena relasi kuasa,” pungkasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel