Beranda Daerah Anggaran Listrik Dishub Karawang Melonjak Tak Masuk Akal: Tahun 2024 Cuma Rp...

Anggaran Listrik Dishub Karawang Melonjak Tak Masuk Akal: Tahun 2024 Cuma Rp 112 Juta, Tahun 2025 Tembus Rp 3,6 Miliar dalam 3 Bulan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Publik dibuat tercengang dengan temuan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang. Pasalnya, terjadi lonjakan anggaran “Belanja Tagihan Listrik” yang dinilai tidak rasional jika dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya.

​Berdasarkan penelusuran data didalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP pada tahun 2024 dan tahun 2025, ditemukan selisih angka yang sangat fantastis hingga ribuan persen.

Data Tahun 2024 (Kode RUP: 49593876):

Pada tahun 2024, Dishub Karawang hanya menganggarkan Rp 112.500.000 untuk volume 75.000 kWh. Anggaran ini diperuntukkan bagi durasi panjang selama 10 bulan (Maret 2024 s/d Desember 2024) dengan lokasi spesifik di Kantor Dinas Perhubungan.

Berita Lainnya  Kadiv Hankam GMPI Karawang Tegaskan Siap Fatsun, 30 Kecamatan Siaga Kepung Kantor Bupati jika 3 Bisnis Center tak Ditindak

Data Tahun 2025 (Kode RUP: 41128752):

Sangat kontras, pada tahun 2025, anggaran dengan nomenklatur serupa meledak menjadi Rp 3.628.615.500 untuk volume 2.419.077 kWh. Yang paling mencurigakan, anggaran miliaran rupiah ini dihabiskan hanya dalam waktu 3 bulan (Oktober 2025 s/d Desember 2025).

Analisis Dugaan Kejanggalan:

• ​Kenaikan Nilai: Dari Rp 112,5 Juta (2024) menjadi Rp 3,6 Miliar (2025). Ini berarti ada kenaikan sekitar 32 kali lipat atau lebih dari 3.000%.

• ​Durasi Waktu: Anggaran 2024 yang kecil cukup untuk 10 bulan operasional. Sedangkan anggaran 2025 yang “raksasa” justru dihabiskan hanya di akhir tahun (triwulan IV).

Berita Lainnya  IWO Indonesia DPD Karawang Luncurkan Program “IWO Indonesia Peduli”, Berbagi Nasi Kotak di Tengah Hujan

• ​Volume Listrik: Lonjakan kebutuhan daya dari 75 ribu kWh menjadi 2,4 juta kWh secara tiba-tiba tanpa penjelasan peruntukan yang jelas (apakah pergeseran dari listrik kantor ke PJU atau lainnya).

​Melihat data yang sangat kontras ini, wajar jika publik dan awak media menuntut transparansi. Apakah ada penambahan aset besar-besaran atau pengalihan beban pembayaran PJU (Penerangan Jalan Umum) yang mendadak dibebankan di tiga bulan terakhir tahun 2025?

​Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Muhana seakan-akan memilih menutup diri. Saat dikonfirmasi melalui sambungan via pesan WA maupun telepon via WA mengenai alasan teknis di balik lonjakan anggaran yang “bagaikan bumi dan langit” ini, Kadishub tetap tidak merespon alias bungkam.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Dapil III Soroti Persoalan Saluran Air di Tirtajaya, Dorong PJT II dan BBWS Ambil Langkah Nyata

​Sikap diam ini justru memantik kecurigaan adanya dugaan ketidakberesan dalam perencanaan anggaran. Berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan inspektorat diminta segera turun tangan untuk menelisik kewajaran perencanaan anggaran yang dinilai janggal tersebut sebelum dana APBD digelontorkan. (Yusup)

Bagikan Artikel