Beranda Daerah Asep Surya Atmaja Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Bekasi Usai Bupati Ditahan KPK

Asep Surya Atmaja Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Bekasi Usai Bupati Ditahan KPK

BEKASI, NarasiKita.ID — Pemerintahan Kabupaten Bekasi memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bekasi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menunjuk dr. Asep Surya Atmaja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan stabil.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA yang ditandatangani pada 20 Desember 2025. Langkah cepat ini diambil guna mengantisipasi kekosongan kepemimpinan dan menjaga keberlangsungan pelayanan publik di tengah situasi politik yang bergejolak.

Melalui surat tersebut, Asep Surya Atmaja diberikan mandat penuh untuk menjalankan tugas dan fungsi Bupati Bekasi, termasuk mengambil keputusan strategis, mengendalikan jalannya pemerintahan daerah, serta memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Berita Lainnya  Kang Emay Ajak Masyarakat Karawang Jadikan 2026 Tahun Persaudaraan dan Solidaritas Kemanusiaan

“Langkah ini diperlukan agar pemerintahan tidak terhenti dan masyarakat Bekasi tetap mendapatkan pelayanan optimal,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangan tertulisnya.

Masa jabatan Asep Surya Atmaja sebagai Plt Bupati Bekasi akan berlangsung hingga ditetapkannya Bupati definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030, atau sampai terbitnya keputusan lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri.

Surat perintah tersebut mulai berlaku sejak ditandatangani secara elektronik dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Dengan penunjukan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap stabilitas politik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi tetap terjaga di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Bupati sebelumnya. (MA)

Bagikan Artikel