KARAWANG, NarasiKita.ID – Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) menggelar audiensi di Aula Rapat Kantor Kecamatan Jayakerta, Kamis (4/12), guna mempertanyakan kejelasan data penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT-Kesra) di seluruh desa se-Kecamatan Jayakerta. Namun, berubah jadi ajang pembongkaran ketidakmampuan dan saling lempar tanggung jawab antarpejabat.
Audiensi yang semestinya menjawab keresahan publik tentang data penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT-Kesra) malah memperlihatkan betapa kacaunya sistem dan lemahnya kinerja sosial di tingkat kecamatan.
Hadir dalam forum itu Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Kasi Kesos Kecamatan Jayakerta, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping PKH, serta Kantor Pos Indonesia sebagai penyalur. Tapi ironisnya, tak satu pun dari mereka sanggup memberi data dan mengaku tidak memiliki kewneangan untuk memampang data penerima bantusan sosial di setiap kantor desa.
Yang muncul justru pemandangan klasik birokrasi: alasan, pembelaan, dan lempar tanggung jawab. Ada yang berdalih data bukan wewenangnya, ada yang mengaku belum menerima laporan, bahkan ada yang menyarankan FPJB untuk menyurati langsung Kementerian Sosial (Kemensos).
“Lucu! Urusan BLT-Kesra di Jayakerta, kami malah disuruh bersurat kemensos ke Jakarta. Jadi pejabat di sini kerjanya apa? Kalau cuma bisa bilang ‘bukan kewenangan saya’, ya mundur saja dari jabatan!” tegas Fuad Hasan Ketua FPJB usai audensi.
Kemudian, Fuad juga menganggap kondisi ini menunjukkan ambruknya sistem koordinasi dan nihilnya transparansi di lingkungan sosial Kecamatan Jayakerta. Mereka menuding Dinas Sosial, Kasi Kesos dan TKSK gagal menjalankan tugas sosialnya karena tidak mampu memastikan keterbukaan data dan pemerataan bantuan bagi warga miskin, jompo, dan lansia.
“Banyak warga miskin yang bahkan tak pernah tersentuh bantuan. Tapi ada penerima yang rumahnya bagus, motornya dua, malah terdaftar. Ini bukan sekadar salah data ini penghinaan terhadap rakyat miskin,” ungkap Fuad.
Forum itu sebelumnya telah menuntut agar memajang data penerima bantuan sosial di papan informasi kantor desa. Namun hingga kini, tidak ada data yang dibuka, tidak ada transparansi, dan tak ada keberanian.
Ia juga menilai proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan di Jayakerta adalah ilusi administratif dijalankan sekadar untuk menggugurkan kewajiban, bukan memastikan keadilan sosial.
Tak ada bukti turun lapangan, tak ada dokumentasi verifikasi, bahkan tak ada koordinasi antar instansi. Yang ada hanya data lama yang terus diputar, tanpa evaluasi, tanpa pembaruan, tanpa hati nurani.
“Kami menanyakan siapa yang memverifikasi, siapa yang survei, dan bagaimana hasilnya, ada yang jawab verifikasi dilakukan oleh RT-RT, ini ngawur dan bisa diartikan proses verifikasi itu hanya formalitas. Banyak warga miskin tidak terdata, sementara penerima dengan rumah permanen dan kendaraan justru lolos. Ini bukan salah input, ini kejahatan sosial yang dilegalkan oleh sistem,” tegas Fuad.
FPJB menegaskan akan turun ke jalan bila penyaluran bansos berikutnya tidak memampang data penerima bansos. Bahkan, mereka berencana membawa langsung masyarakat yang layak menerima bantuan namun selama ini tidak tercatat dalam data resmi.
“Jangan main-main. Kalau masih ditutup-tutupi, kami akan buktikan di lapangan siapa yang kelaparan dan siapa yang kenyang di balik data palsu,” pungkasnya. (Yusup)



























