KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan keseriusannya dalam membenahi tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) dengan menggelar Pelatihan Manajemen Dana BOS Tahun 2026 bagi para kepala sekolah. Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Karawang pada 23–30 Juni 2026 ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat akuntabilitas dan mencegah terulangnya berbagai kesalahan pengelolaan anggaran pendidikan.
Pelatihan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan. Hadir pula Inspektur Daerah Kabupaten Karawang, Asip Suhendar serta Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin.
Sebanyak 40 kepala sekolah terpilih mengikuti pelatihan tersebut, terdiri dari 30 Kepala SD dan 10 Kepala SMP. Jumlah tersebut hanya sekitar lima persen dari total kurang lebih 800 kepala sekolah di Kabupaten Karawang, sehingga peserta yang hadir dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pelopor tata kelola Dana BOS yang baik di lingkungan sekolah masing-masing.
Dalam arahannya, Sekda Karawang menegaskan bahwa Bupati Karawang memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Dana BOS. Menurutnya, dana pendidikan yang bersumber dari negara tidak boleh dipandang sebagai anggaran yang sekadar dihabiskan atau dipertanggungjawabkan secara administratif, melainkan harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.
“Paradigma pengelolaan anggaran harus berubah. Jangan lagi hanya berpikir bagaimana anggaran terserap dan laporan selesai. Yang terpenting adalah sejauh mana dana tersebut memberikan manfaat bagi peserta didik, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan mendukung kemajuan sekolah,” tegas Asep Aang.
Ia juga mengingatkan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pengelolaan keuangan sekolah. Kepala sekolah sebagai pemegang kewenangan pengelolaan Dana BOS dituntut memiliki kejujuran, konsistensi, dan tanggung jawab yang tinggi agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian bagi dunia pendidikan.
“Hidup tanpa integritas tidak akan mendapatkan kepercayaan. Apa yang dipikirkan, diucapkan, dan dilaksanakan harus selaras. Integritas bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi karakter yang melekat dalam setiap pengambilan keputusan,” ujarnya.
Para peserta juga akan mendapatkan pembekalan mengenai sistem pengelolaan keuangan dan pengadaan berbasis digital, termasuk penggunaan aplikasi ANGKAS dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari langkah perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola Dana BOS di Kabupaten Karawang. Berbagai temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada periode sebelumnya menjadi catatan penting yang tidak boleh diabaikan.
“Temuan-temuan yang pernah terjadi harus menjadi pelajaran bersama. Pelatihan ini merupakan bentuk mitigasi agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali. Kepala sekolah harus memahami aturan, prosedur, dan tanggung jawabnya secara utuh dalam mengelola Dana BOS,” katanya.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang ingin memastikan setiap rupiah Dana BOS digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan. Pengelolaan anggaran pendidikan yang bersih dan akuntabel dinilai menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Karawang. (Sup)


























