KARAWANG, NarasiKita.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Eka Sanatha, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran sejumlah proyek tahun anggaran 2025 bukan disebabkan oleh kekosongan kas daerah, melainkan akibat keterlambatan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Eka, BPKAD sebenarnya telah menetapkan batas waktu pengajuan SPM hingga 31 Desember pagi, bahkan sempat memberikan perpanjangan waktu agar OPD dapat menuntaskan pengajuannya.
“Itu kan rata-rata telat pengajuan dari OPD. Kita sudah kasih batas waktu tanggal 31 pagi harus sudah masuk, bahkan kita perpanjang. Tapi karena di OPD juga banyak yang mengajukan, akhirnya ada sekitar 200-an SPM yang sempat terbayar sampai tanggal 31,” ujar Eka, saat dihubungi awak media, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, kondisi kas daerah dalam keadaan aman, sehingga isu tentang tunggakan hingga ratusan miliar rupiah tidak benar.
“Uang mah ada, kas mah ada. Bukan Rp300 miliar, itu enggak benar. Yang ada (belum dibayar) sekitar Rp67 miliar. Kalau kas kita ada sekitar Rp330 miliar, aman,” jelasnya.
Eka menambahkan, pencatatan kewajiban pembayaran tersebut merupakan hal yang lazim dalam siklus keuangan daerah, terutama setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Itu hal biasa. Setelah audit BPK nanti ada pencatatan utang, dan itu kita bayar setelah BPK datang mengaudit,” ujarnya.
Saat ini, BPKAD tengah melakukan review bersama Inspektorat guna memastikan keakuratan angka kewajiban sebelum audit BPK dimulai.
“Sekarang kita lagi review dulu sama Inspektorat sebelum BPK datang, supaya hitungannya jelas,” sambungnya.
Eka memperkirakan proses audit BPK akan dimulai pada Februari atau Maret dan biasanya berlangsung hingga Mei, sebelum proses pembayaran dilakukan secara bertahap.
“Mudah-mudahan Mei sudah selesai dan sudah bisa dibayar. Itu juga biasa terjadi di kabupaten/kota lain,” tuturnya.
Sebagai bahan evaluasi, Eka menekankan pentingnya perubahan pola pencairan anggaran agar tidak menumpuk di akhir tahun. (Ist/Sup)


























