Beranda Daerah Bupati Karawang Lantik 258 Pejabat, Tekankan Kinerja dan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

Bupati Karawang Lantik 258 Pejabat, Tekankan Kinerja dan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

KARAWANG, NarasiKita.ID – Bupati Karawang secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Prosesi pelantikan berlangsung di Plaza Pemda Karawang, Senin (3/8/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1340-BKPSDM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator serta Pemberian Penugasan Tambahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, yang mencakup tiga pejabat struktural.

Selain itu, pelantikan juga mengacu pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1074-BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pertama Kali dalam Jabatan Fungsional, yang menetapkan sebanyak 255 pejabat fungsional. Dengan demikian, total pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut mencapai 258 orang.

Berita Lainnya  Serapan Belanja Masih 39,9 Persen, Komisi II DPRD Karawang Ingatkan OPD Segera Eksekusi Program

Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dilantik. Ia menegaskan bahwa rotasi, promosi, maupun pengangkatan jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

“Selamat kepada bapak dan ibu yang hari ini diambil sumpah dan dilantik. Pelantikan ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan dan murni berdasarkan hasil kinerja yang telah bapak dan ibu tunjukkan selama ini,” ujar Aep.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Berita Lainnya  Wakil Bupati H. Maslani Hadiri Pengukuhan Polresta Karawang, Tegaskan Sinergi Pemda dan Polri

“Jadilah aparatur yang memiliki kedisiplinan dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hak bapak dan ibu sudah diterima, kini kewajibannya adalah bekerja, melaksanakan tugas dengan baik, dan memberikan yang terbaik untuk mewujudkan Karawang Maju,” tegasnya.

Menutup arahannya, Bupati Aep meminta seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan program kerja tahun 2026 agar seluruh kebijakan pemerintah daerah dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya minta seluruh perangkat daerah memastikan seluruh kegiatan yang telah direncanakan pada tahun 2026 segera dilaksanakan. Pastikan setiap kebijakan Pemerintah Daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (Sup)

Bagikan Artikel