KARAWANG, NarasiKita.ID – Kesabaran Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang telah habis. Setelah hampir sebulan DPRD Kabupaten Karawang tidak menggubris surat resmi permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan fungsi pergudangan menjadi tempat produksi di Gudang 3 Bisnis Center Karawang, kini organisasi itu mengeluarkan ultimatum keras.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang, Angga Dhe Raka, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika DPRD terus mengabaikan permintaan resmi tersebut.
“Kalau dalam waktu dekat DPRD tidak membuka ruang RDP dan memanggil pihak terkait, maka GMPI siap menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPRD Karawang,” tegas Angga Dhe Raka dalam keterangannya kepada NarasiKita.ID, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, sikap diam DPRD terhadap surat resmi yang dilayangkan DPD GMPI pada 15 Desember 2025 adalah bentuk pelecehan terhadap hak rakyat untuk didengar. Ia menilai lembaga legislatif seharusnya menjadi wadah aspirasi publik, bukan tembok bisu yang membiarkan dugaan pelanggaran diabaikan.
“Kami bukan datang membawa fitnah, tapi data dan bukti awal. Kalau DPRD masih menutup mata, maka kami anggap mereka bagian dari masalah, bukan solusi,” ujarnya.
Angga menegaskan bahwa GMPI Karawang akan mengerahkan seluruh jaringan organisasi dan elemen masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum dan tata kelola perizinan untuk ikut turun dalam aksi nanti.
Ia juga menyebut, aksi tersebut bukan sekadar protes, melainkan tuntutan moral agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan yang kini dinilai tumpul.
“Kami sudah sabar hampir sebulan. Tapi kesabaran ada batasnya. DPRD harus memilih berpihak pada rakyat jangan sampai ada kesan bersembunyi di balik kepentingan pengusaha,” jelasnya.
Kemudian, Angga juga menegaskan bahwa GMPI Karawang tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun. Ia memastikan, bila DPRD tetap bungkam, maka aksi massa akan menjadi bentuk peringatan keras terhadap lembaga legislatif yang abai terhadap panggilan rakyat.
“Jangan salahkan kami kalau rakyat turun ke jalan. Karena diamnya DPRD adalah panggilan bagi kami untuk bergerak,” tegasnya.
Lebih jauh, Angga juga menyoroti Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang dinilainya tidak tegas menyikapi dugaan pelanggaran tersebut. Ia mendesak agar dinas-dinas terkait, khususnya DPMPTSP dan Satpol PP untuk turun ke lapangan, menindak tegas hingga menyegel lokasi jika ditemukan pelanggaran.
“Pemerintah Daerah jangan hanya jadi penonton. Dinas-dinas terkait harus tegas! Jangan sampai publik melihat Pemkab dan DPRD sama-sama bermain aman di atas pelanggaran hukum,” pungkasnya. (Yusup)



























