BEKASI, NarasiKita.ID – Camat Sukawangi, Parno Martono, resmi melantik Katmojo Atmodarminto sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukawangi, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (14/11/2025). Pelantikan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat desa tetap berjalan optimal hingga Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.
Parno Martono menjelaskan, penunjukan Katmojo dilakukan untuk mengurus seluruh kebutuhan masyarakat serta menjaga kondusivitas pemerintahan desa.
“Saya melantik Katmojo Atmodarminto untuk mengurus segala hajat dan urusan yang dibutuhkan masyarakat Sukawangi,” ujar Parno.
Ia menambahkan, Pj Kepala Desa memiliki tanggung jawab memastikan roda pemerintahan berjalan baik hingga Pilkades 2026. Selain itu, Katmojo juga merangkap sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukawangi, sehingga tugas ganda ini harus dijalankan dengan baik agar kepentingan masyarakat tidak terhambat.
“Kepentingan warga desa dan kecamatan harus diprioritaskan. Pelayanan kepada masyarakat jangan sampai mandek,” tegas Parno.
Usai dilantik, Katmojo menyampaikan komitmennya untuk mengevaluasi program desa yang sudah berjalan maupun yang belum terlaksana, melanjutkan kegiatan yang tertunda sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta meningkatkan disiplin pelayanan publik.
“Saya akan mencoba mendisiplinkan waktu kerja, masuk pagi dan selesai jam 4 sore, agar pelayanan lebih maksimal. Banyak masyarakat mengeluhkan kurangnya disiplin waktu pelayanan di desa,” ujar Katmojo.
Katmojo menegaskan, ia akan mengikuti arahan Bupati Bekasi dan melanjutkan program pembangunan desa. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bekasi atas kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Pj Kepala Desa Sukawangi. Saya akan menjaga kepercayaan tersebut dengan bekerja sesuai program yang diharapkan Bupati,” tutup Katmojo. (MA)



























