Beranda blog Halaman 50

Polsek Rengasdengklok Ringkus Pelaku Begal di Jalan Raya Medangasem, Korban Dibacok dan Motornya Dirampas

KARAWANG, NarasiKita.ID — Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok bersama Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap satu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang belakangan ini meresahkan warga. Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) setelah polisi menindaklanjuti laporan warga terkait aksi perampasan sepeda motor disertai kekerasan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan insiden curas yang terjadi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jl. Raya Totoang, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta.

Korban, Engkos Kosasih, saat itu tengah mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang dari Pasar Rengasdengklok. Tiba-tiba, ia diikuti dan dihadang oleh tiga orang tak dikenal yang melaju menggunakan sepeda motor.

“Begitu korban berhenti, salah satu pelaku langsung menyerang dengan senjata tajam. Korban dibacok hingga mengalami luka, kemudian para pelaku membawa kabur sepeda motor berikut kuncinya,” ujar IPDA Cep Wildan.

Akibat peristiwa itu, korban menderita luka dan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Rengasdengklok. Laporan tersebut menjadi dasar bagi tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AF alias K (18) di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta. Selain itu, seorang anak berinisial B yang diduga turut terlibat juga berhasil diamankan di wilayah yang sama. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dalam proses penangkapan, AF alias K tidak melakukan perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan tersebut, antara lain:

Satu bilah senjata tajam jenis cerulit yang dipakai untuk melukai korban dan satu unit motor Yamaha NMax warna putih–hitam yang digunakan sebagai kendaraan operasional pelaku

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksi perampasan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Tersangka sudah kami amankan, dan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar dua pelaku lainnya,” kata IPDA Cep Wildan.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk memperketat patroli dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (ist/red)

Saan Mustopa Center Gelar Pemeriksaan TBC bagi Warga Pesisir Karawang dan Ungkap Ketimpangan Akses Kesehatan Warga Desa

KARAWANG, NarasiKita.ID — Program pemeriksaan Tuberculosis (TBC) yang digelar Saan Mustopa Center (SMC) di Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Sabtu (15/11/2025), membuka kembali kenyataan lama: akses layanan kesehatan dasar di wilayah pedesaan masih belum merata.

Kegiatan skrining ini disambut antusias warga, terutama karena mereka jarang mendapatkan layanan pemeriksaan langsung di desanya. Bagi warga seperti Eha Rohana (50), kesempatan ini menjadi pengalaman baru untuk mengetahui kondisi kesehatannya tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi ke kota.

“Kalau mau rontgen atau cek TBC, biasanya harus ke kota dan itu butuh biaya serta waktu. Dengan kegiatan ini, warga jadi bisa tahu kondisi kesehatannya,” ujar Eha.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa penanggulangan TBC masih menjadi perhatian utama pemerintah dan DPR, mengingat Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan jumlah kasus TBC tertinggi di dunia. Namun, ia mengakui bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap penyakit ini masih sangat rendah.

“TBC ini penyakit serius. Tapi tingkat pengetahuan masyarakat masih minim. Karena itu kita lakukan deteksi dini dengan mendatangi langsung masyarakat,” kata Saan.

Menurutnya, TBC sering dianggap penyakit ringan di kalangan masyarakat pedesaan. Akibatnya, banyak penderita baru memeriksakan diri setelah kondisi sudah parah dan berisiko menularkan penyakit ke orang lain di sekitarnya.

Program skrining yang dilakukan SMC ini menargetkan 300 warga dalam satu kegiatan dan akan diperluas hingga 5.000 warga di 30 kecamatan di Kabupaten Karawang. Strategi jemput bola dinilai lebih efektif untuk menjangkau masyarakat yang selama ini sulit mengakses fasilitas diagnostik seperti rontgen.

Saan menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya bagian dari peringatan HUT ke-14 Partai NasDem, tetapi merupakan bentuk komitmen sosial dalam meningkatkan deteksi dini penyakit menular.

“Kita tidak ingin warga menunggu datang ke rumah sakit. Justru kita yang datang ke warga agar deteksi dini bisa dilakukan dan penyebaran TBC bisa ditekan,” ujarnya.

Kondisi geografis wilayah pesisir seperti Tirtajaya membuat akses kesehatan tidak selalu mudah. Biaya transportasi, jarak tempuh, dan waktu perjalanan menjadi kendala klasik bagi warga desa untuk memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit. Akibatnya, banyak kasus TBC tidak terdiagnosis dan berpotensi menularkan penyakit ke anggota keluarga lain dalam satu rumah.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa TBC masih menjadi salah satu penyakit menular dengan angka kematian tertinggi di Indonesia, meski sebagian besar kasus sebenarnya bisa disembuhkan dengan deteksi dan pengobatan sejak dini.

Kegiatan skrining ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan unsur politik dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan dasar di daerah-daerah terpencil. Saan berharap kegiatan serupa bisa terus diperluas dan diintegrasikan dengan program pemerintah daerah, agar penanggulangan TBC tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berkelanjutan.

“Kita ingin masyarakat di desa punya akses yang sama terhadap layanan kesehatan seperti warga di kota. Pemeriksaan seperti ini tidak boleh berhenti di satu titik,” tegasnya.

Dengan pendekatan jemput bola seperti ini, diharapkan kesenjangan akses kesehatan di wilayah pedesaan Karawang dapat berangsur berkurang, dan angka kasus TBC dapat ditekan melalui deteksi dini yang lebih merata. (ist/red)

Dinas PRKP Karawang Dinilai Gagal Awasi Proyek Rutilahu, BPK Temukan Plester Hanya 1 Cm dan Kelebihan Bayar Rp2,54 Miliar

KARAWANG, NarasiKita.ID — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan tajam. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan indikasi kuat terjadinya kebocoran anggaran pada Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kelebihan pembayaran mencapai Rp2,54 miliar.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dirilis pada 23 Mei 2025, ditemukan bahwa mutu pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan standar teknis. Salah satu temuan paling mencolok adalah ketebalan plesteran dinding rumah hanya 1 cm, padahal standar minimal yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.49-Huk/2024.

“Meski mutu pekerjaan berkurang, pembayaran kepada penyedia tetap dilakukan penuh,” tulis BPK dalam laporannya.

Kondisi itu mengakibatkan kelebihan bayar senilai Rp2.549.622.502,20 yang terdiri dari:

• 50 penyedia Belanja Barang dan Jasa: Rp1.128.899.119,95

• 89 penyedia Belanja Bantuan Sosial: Rp1.420.723.382,25

BPK menilai fungsi pengawasan Dinas PRKP tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kepala Dinas disebut tidak optimal dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan, sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kurang cermat dalam memeriksa kualitas pekerjaan.

Lebih jauh, pengawas lapangan dinilai tidak melakukan pemantauan memadai, sehingga pekerjaan yang jelas-jelas menyimpang dari kontrak tetap diloloskan dalam pemeriksaan akhir. Temuan ini sekaligus mencerminkan lemahnya sistem kontrol internal Dinas PRKP dalam memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar terserap untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat miskin.

Padahal, ketentuan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan tegas mewajibkan pelaksanaan dan pengawasan yang transparan, akuntabel, dan sesuai spesifikasi kontrak.

BPK dalam rekomendasinya meminta Bupati Karawang untuk:

• Menginstruksikan Kepala Dinas PRKP memperketat sistem pengawasan internal.

• Memerintahkan PPK dan PPTK untuk mengembalikan seluruh kelebihan pembayaran ke Kas Daerah.

• Menindak penyedia jasa yang terbukti melakukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kepala Dinas PRKP Karawang, saat dikonfirmasi BPK menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang diambil untuk menyelesaikan kelebihan bayar senilai Rp2,54 miliar itu.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, NarasiKita.ID masih berupaya melakukan konfirmasi pada Dinas PRKP Karawang untuk memberikan penjelasan terkait temuan tersebut. (Yusup)

Plang “Dilarang Memotret” di Proyek Rp13,4 Miliar Tuai Kritik MOI Bekasi Raya: Transparansi Publik Jangan Dihalang-halangi

BEKASI, NarasiKita.ID — Pertanyaan mengenai boleh tidaknya masyarakat mengambil foto di lokasi proyek pemerintah kembali mengemuka, seiring meningkatnya partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.

Isu ini mencuat pada proyek pembangunan tanggul permanen Sungai Citarum Hilir di Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Proyek senilai Rp13,4 miliar yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) dan dikerjakan oleh PT Jaya Mulya Konstruksi, diketahui memasang papan bertuliskan “Dilarang Memotret atau Video.”

Ketua DPC MOI Bekasi Raya, Misra, S.M., menegaskan bahwa secara prinsip, proyek pemerintah bersumber dari APBN maupun APBD, sehingga bersifat terbuka dan dapat dipantau oleh masyarakat. Namun demikian, terdapat aturan dan batasan yang perlu dipahami agar pengawasan publik tetap berada dalam koridor hukum dan keselamatan.

“Memotret proyek pemerintah itu boleh. Yang dilarang adalah memasuki area konstruksi tanpa izin karena berkaitan dengan keselamatan kerja,” jelas Misra kepada NarasiKita.ID.

Menurutnya, semangat keterbukaan informasi publik telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Namun, di sisi lain, kegiatan konstruksi diatur oleh standar keselamatan kerja yang ketat, sehingga masyarakat tidak diperkenankan masuk ke area proyek tanpa izin resmi.

Lokasi proyek biasanya memiliki zona berisiko tinggi seperti pergerakan alat berat, galian dalam, dan jalur distribusi material. Karena itu, kontraktor berhak membatasi akses publik ke area berbahaya demi keselamatan.

“Jika di lokasi terpasang papan bertuliskan ‘Dilarang Masuk Selain Pekerja’, itu bukan berarti melarang dokumentasi. Itu adalah aturan keselamatan kerja,” tegasnya.

Misra menambahkan, pengambilan foto atau video dari luar pagar proyek atau area publik tidak bisa dilarang, selama tidak mengganggu jalannya pekerjaan.

Meski demikian, tidak semua proyek pemerintah dapat didokumentasikan secara bebas. Proyek yang masuk kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas), fasilitas militer, atau infrastruktur strategis tertentu umumnya memiliki protokol keamanan khusus yang membatasi pengambilan gambar.

“Bandara, pembangkit listrik, hingga instalasi militer memiliki aturan internal sendiri. Di lokasi seperti itu, masyarakat memang harus mengikuti ketentuan keamanan,” jelas Misra.

Secara garis besar, masyarakat diperbolehkan memotret proyek pemerintah dari ruang publik sebagai wujud transparansi dan partisipasi pengawasan anggaran negara. Namun, keselamatan dan aturan keamanan internal tetap harus dijadikan prioritas.

“Kehadiran masyarakat dalam pengawasan proyek sangat positif, selama dilakukan dengan aman dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (MA)

Respons Cepat Damkar Pos Batujaya: Evakuasi Sarang Tawon di Desa Telukbango Berjalan Aman

KARAWANG, NarasiKita.ID – Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karawang Pos Batujaya berhasil mengevakuasi sarang tawon yang berpotensi membahayakan warga di Dusun Tengah I RT 002/001, Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, pada Sabtu malam (15/11/2025).

Kegiatan yang tergolong Operasi Darurat Non Kebakaran (ODNK) tersebut dilaksanakan setelah petugas menerima laporan dari warga bernama Karman mengenai adanya sarang tawon di sekitar permukiman penduduk.

Tim pemadam berangkat dari Pos Batujaya pukul 19.29 WIB dan tiba di lokasi sepuluh menit kemudian, tepatnya pukul 19.39 WIB. Setelah melakukan langkah pengamanan dan evakuasi, operasi dinyatakan selesai dengan aman pada pukul 20.26 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kegiatan ini. “Tujuan utama operasi adalah mengamankan penghuni dari potensi serangan tawon. Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar,” ujar M. Yasin, petugas pendata kejadian dari Pos Batujaya.

Dalam pelaksanaan operasi, tim Damkar menggunakan satu unit kendaraan operasional T 9925 FG dan satu set peralatan lengkap beserta Alat Pelindung Diri (APD). Kegiatan ini melibatkan Pleton 3 Regu 4 dari Pos Batujaya.

Masyarakat sekitar menyambut positif kehadiran petugas Damkar. Warga terlihat antusias dan kooperatif selama proses evakuasi berlangsung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karawang untuk memberikan pelayanan cepat, tanggap, dan profesional terhadap berbagai kondisi darurat non-kebakaran yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. (ist/red)

Dua Dump Truck Pengangkut Tanah Tabrakan di Pebayuran, Satu Unit Ringsek

BEKASI, NarasiKita.ID — Dua unit dump truck pengangkut tanah yang diduga digunakan untuk proyek Pertamina terlibat kecelakaan di Kampung Tambun, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kecelakaan terjadi ketika dump truck yang melaju di belakang gagal menghindari kendaraan di depannya yang melakukan pengereman mendadak. Akibatnya, tabrakan tidak terelakkan dan satu unit dump truck mengalami kerusakan parah pada bagian depan.

“Kejadiannya pas waktu Asyar. Mobil yang rusak itu yang di belakang, karena nabrak mobil di depannya yang ngerem mendadak,” ujar salah satu warga di lokasi kejadian.

Meski benturan cukup keras, sopir dump truck yang terlibat dilaporkan selamat. Pengemudi hanya mengalami luka ringan di bagian lutut akibat terjepit dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis serta membuat laporan kecelakaan lalu lintas.

“Keadaan sopir ada luka tapi tidak serius, lukanya di lutut karena tergencet. Dia sudah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan,” tambah warga tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun pihak proyek belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. (MA)

Bupati Karawang Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan dalam Rotasi ASN

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi melantik 18 pejabat baru dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Husni Hamid, Jumat (14/11/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE.

Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan birokrasi, agar perangkat daerah lebih responsif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan. Para pejabat yang dilantik terdiri dari: 3 orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 2 orang Jabatan Pengawas dan 13 orang Jabatan Fungsional.

Keputusan pelantikan mengacu pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.2/Kep.3739/BKPSDM tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses rotasi dan mutasi ASN di Kabupaten Karawang.

“Saya tidak pernah lelah menegaskan bahwa dalam setiap rotasi dan mutasi, tidak ada yang memakai uang. Pemkab Karawang sudah menggunakan mekanisme talent pool, jadi jangan ada yang percaya harus membayar,” ujarnya.

Bupati menambahkan, rotasi dan mutasi merupakan hal biasa di setiap organisasi pemerintahan, termasuk TNI dan Polri. Pelantikan ini dilakukan agar birokrasi lebih gesit, solutif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati Aep meminta seluruh ASN untuk menerjemahkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati serta RPJMD ke dalam program nyata yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Visi-misi tidak akan bermakna tanpa kerja nyata. Tugas Anda adalah mengubah rencana menjadi kenyataan, dan kenyataan menjadi kemajuan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak, agar ASN tidak terpancing narasi negatif, melainkan memanfaatkan platform digital sebagai sarana edukasi dan publikasi hasil kerja pemerintah daerah.

Pelantikan ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Pemkab Karawang berencana melakukan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menuju model “miskin struktur, kaya fungsi”, yang berarti lebih ramping, efisien, namun tetap produktif dan berdampak.

Bupati Aep menekankan bahwa jabatan adalah kepercayaan, bukan hadiah.

“Sejatinya, kita semua hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani. Tidak ada superman dalam birokrasi, yang ada adalah super team. Jaga jabatan Anda dengan integritas, kinerja, dan dedikasi,” pungkas Bupati.

Pelantikan ini menandai langkah Pemkab Karawang dalam penataan birokrasi dan penguatan ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. (ist/red)

Katmojo Atmodarminto Resmi Dilantik Sebagai Pj Kepala Desa Sukawangi, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

BEKASI, NarasiKita.ID – Camat Sukawangi, Parno Martono, resmi melantik Katmojo Atmodarminto sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukawangi, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (14/11/2025). Pelantikan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat desa tetap berjalan optimal hingga Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.

Parno Martono menjelaskan, penunjukan Katmojo dilakukan untuk mengurus seluruh kebutuhan masyarakat serta menjaga kondusivitas pemerintahan desa.

“Saya melantik Katmojo Atmodarminto untuk mengurus segala hajat dan urusan yang dibutuhkan masyarakat Sukawangi,” ujar Parno.

Ia menambahkan, Pj Kepala Desa memiliki tanggung jawab memastikan roda pemerintahan berjalan baik hingga Pilkades 2026. Selain itu, Katmojo juga merangkap sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukawangi, sehingga tugas ganda ini harus dijalankan dengan baik agar kepentingan masyarakat tidak terhambat.

“Kepentingan warga desa dan kecamatan harus diprioritaskan. Pelayanan kepada masyarakat jangan sampai mandek,” tegas Parno.

Usai dilantik, Katmojo menyampaikan komitmennya untuk mengevaluasi program desa yang sudah berjalan maupun yang belum terlaksana, melanjutkan kegiatan yang tertunda sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta meningkatkan disiplin pelayanan publik.

“Saya akan mencoba mendisiplinkan waktu kerja, masuk pagi dan selesai jam 4 sore, agar pelayanan lebih maksimal. Banyak masyarakat mengeluhkan kurangnya disiplin waktu pelayanan di desa,” ujar Katmojo.

Katmojo menegaskan, ia akan mengikuti arahan Bupati Bekasi dan melanjutkan program pembangunan desa. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bekasi atas kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Pj Kepala Desa Sukawangi. Saya akan menjaga kepercayaan tersebut dengan bekerja sesuai program yang diharapkan Bupati,” tutup Katmojo. (MA)

PJ Kades Sumberreja Prioritaskan Perbaikan Tanggul dan Penyelesaian SPJ Desa

BEKASI, NarasiKita.ID — Penjabat (PJ) Kepala Desa Sumberreja yang baru dilantik, Radim, SH, menegaskan komitmennya untuk segera menuntaskan sejumlah pekerjaan yang masih tertunda, termasuk menelaah seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan desa sebelumnya.

“Walaupun nanti dalam SPJ ada yang perlu dikerjakan, tetap harus kita selesaikan. Itu amanah yang harus dijalankan,” ujar Radim saat ditemui usai pelantikan, Jumat (14/11/2025).

Ia menekankan bahwa seluruh anggaran desa merupakan uang rakyat yang wajib digunakan secara tepat dan dipertanggungjawabkan dengan transparan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi keluhan warga terkait kondisi tanggul yang rawan jebol, Radim memastikan perbaikan infrastruktur tersebut akan menjadi prioritas utama, mengingat dampaknya yang langsung terhadap keselamatan dan aktivitas warga.

“Itu PR yang urgensinya harus diprioritaskan. Kalau tanggul rapi dan bagus, masyarakat pun aman,” tegasnya.

Selain perbaikan tanggul, ia juga menyoroti pentingnya normalisasi saluran air yang berkaitan erat dengan produktivitas pertanian masyarakat setempat.

“Semua pekerjaan akan kami upayakan selama masih ada kemampuan dan peluang untuk direalisasikan,” pungkasnya. (MA)

Bupati Aep Apresiasi Inovasi Lapas Karawang, Dorong Pembinaan Warga Binaan Melalui UMKM

KARAWANG, NarasiKita.ID — Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menghadiri peresmian Laundry Bersih dan penandatanganan kerja sama antara Lapas Kelas IIA Karawang dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang. Kegiatan berlangsung di Aula Sahardjo, Lapas Kelas IIA Karawang, Kamis (13/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIA Karawang atas berbagai inovasi yang dilakukan untuk mendukung pembinaan warga binaan.

“Kami mengapresiasi langkah Pak Kris selaku Kalapas. Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan wujud nyata upaya menjadikan lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi rumah yang memberikan kenyamanan dan kesempatan untuk berubah lebih baik,” ujar Bupati Aep.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang akan terus berkolaborasi dengan pihak Lapas dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan.

“Kolaborasi kami dengan Lapas Karawang tidak akan berhenti. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Aep berharap inovasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Karawang dapat memberikan dampak positif, terutama dalam pengembangan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi warga binaan.

“Kami berharap inovasi yang dijalankan ini bisa menjadi langkah konkret agar para warga binaan dapat mandiri dan produktif setelah kembali ke masyarakat. Pemerintah siap menyalurkan bantuan UMKM dan peralatan usaha bagi mereka yang telah dibina,” tambahnya.

Peresmian Laundry Bersih ini menjadi simbol komitmen bersama antara Lapas Kelas IIA Karawang dan Forkopimda dalam menciptakan sistem pembinaan yang lebih manusiawi, produktif, dan berkelanjutan bagi warga binaan. (ist/red)

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru

Nasional

Investigasi

Pemerintahan

Kriminal

Budaya