Skip to content
NarasiKita NarasiKita

Ruang Terbuka Bicara Fakta

NarasiKita NarasiKita

Ruang Terbuka Bicara Fakta

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak kami
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak kami
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Daerah

Pemerintah Kabupaten Karawang Salurkan Honor Daerah untuk Guru Ngaji, Marbot, dan Amil di Kecamatan Tirtajaya

By Narasi Kita
21 Maret 2025

NarasiKita.ID – Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru ngaji, marbot, dan amil, Pemerintah Kabupaten Karawang menyalurkan Honor Daerah (Honda) tahun 2025. Salah satu wilayah penerima manfaat adalah Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jumat(21/03/2025)

Dalam program ini, sebanyak 353 guru ngaji, 74 marbot, dan 37 amil menerima insentif yang disalurkan langsung oleh tim Bank BJB. Proses distribusi dilakukan di aula kantor desa masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan secara bergiliran.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi Kesos Kecamatan Tirtajaya beserta tim, serta kepala desa dan jajarannya yang mendampingi tim dari Bank BJB. Kasi Kesos Kecamatan Tirtajaya, Ali Koswara, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran pendistribusian insentif, terutama kepada Bank BJB yang bersabar dalam melayani masyarakat.

Berita Lainnya  Lapas Karawang Gandeng Pemkab dan Go Karawang (GOKAR), Warga Binaan Disiapkan Kembali ke Dunia Kerja

“Syukur alhamdulillah, pelaksanaan pendistribusian insentif ini berjalan dengan sangat kondusif hingga batas waktu yang ditentukan. Bagi yang belum sempat mengambilnya, pihak Bank BJB masih menunggu di kantor cabang,” ujar Ali kepada awak media di sela kegiatan.

Ali menegaskan bahwa tahun ini insentif disalurkan secara penuh tanpa pemerataan atau potongan apa pun. Sesuai ketetapan Pemkab Karawang, para guru ngaji menerima Rp1.500.000,- sementara marbot dan amil menerima Rp1.200.000,-.

“Momentum bulan Ramadhan ini hendaknya diiringi dengan hati yang ikhlas dan bersih, serta tidak menyimpan pikiran buruk di antara sesama,” pungkasnya. (NK)

Berita Lainnya  IWO Indonesia Somasi DPMPTSP, Diduga Halangi Kerja Jurnalistik Wartawan

 

Bagikan Artikel
Author

Narasi Kita

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemkab Karawang Siapkan Lahan 5,4 Hektar untuk Program Sekolah Rakyat

Next

Diduga Ada Kejanggalan dalam Verifikasi Guru Ngaji di Kecamatan Jayakerta

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 — NarasiKita. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme