KARAWANG, NarasiKita.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap material yang ditemukan di kawasan pesisir Pantai Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang yang diduga merupakan tumpahan minyak (oil spill).
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan DLH Kabupaten Karawang, Luki Mantera Dwi Putra Romly, mengatakan DLH telah melakukan verifikasi lapangan pada Selasa (25/8/2026) sekaligus mengambil sampel material untuk dilakukan pengujian di laboratorium.
“DLH sudah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi dugaan limbah oil spill di Cemarajaya pada hari Selasa (25/8) kemarin dan sudah mengambil sampel limbah tersebut untuk dilakukan pengujian di laboratorium,” kata Luki saat dihubungi NarasiKita.ID, Kamis (27/8/2026).
Namun hasil uji laboratorium tersebut belum keluar. Luki memperkirakan hasil pemeriksaan dapat diketahui dalam waktu sekitar 14 hari.
“Belum, perkiraan 14 hari,” ujar Luki saat ditanya mengenai perkiraan waktu keluarnya hasil uji laboratorium.
Saat ditanya apakah hasil uji laboratorium nantinya dapat membantu memastikan sumber material tersebut, Luki mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Mudah-mudahan seperti itu,” jawabnya.
Luki menegaskan, DLH belum dapat memastikan apakah material yang ditemukan di pesisir Cemarajaya berasal dari aktivitas Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) atau sumber lainnya.
“Belum dapat dipastikan sumber limbah tersebut berasal dari aktivitas kegiatan ONWJ atau bukan. Harus dilaksanakan investigasi lebih lanjut,” katanya.
Ketika kembali dikonfirmasi apakah DLH saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium sebelum mendapatkan kepastian lebih lanjut, Luki membenarkannya.
“Iya betul, menunggu hasil lab dulu,” ujarnya.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan, penanganan terhadap material di lokasi tetap dilakukan. Luki mengatakan penanganan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Karawang, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), masyarakat, dan ONWJ.
“Selama proses investigasi berjalan, Pemda, Forkopimcam, masyarakat dan ONWJ akan melakukan penanganan terhadap spill oil yang ada,” katanya.
Terkait potensi dampak terhadap nelayan, petani tambak, dan lingkungan sekitar, Luki belum memberikan penilaian maupun menyebut pihak yang berpotensi bertanggung jawab. Menurutnya, DLH saat ini masih fokus pada penanganan material dan proses investigasi.
“Saya belum bisa berkomentar untuk potensi dampak terhadap nelayan dan lingkungan sekitar, karena sedang fokus dulu untuk masalah penanganan oil spill-nya,” ujar Luki.
Dengan demikian, hingga saat ini belum terdapat kesimpulan resmi mengenai jenis material, sumber dugaan oil spill, maupun pihak yang bertanggung jawab. DLH masih menunggu hasil uji laboratorium yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar 14 hari serta melanjutkan proses investigasi di lapangan.
Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya diharapkan dapat memberikan informasi mengenai karakteristik material dan menjadi salah satu dasar dalam proses penelusuran sumber serta menentukan langkah penanganan berikutnya. (Sup)




























