Beranda Daerah Soal Janji PJU Rengasdengklok, Kadishub Karawang: “Sudah Dicatat, Akan Dimasukkan di Rencana...

Soal Janji PJU Rengasdengklok, Kadishub Karawang: “Sudah Dicatat, Akan Dimasukkan di Rencana Tahun Berikutnya”

KARAWANG, NarasiKita.ID — Di tengah sorotan publik atas janji pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur depan Polsek Rengasdengklok hingga arah Komplek Monumen Tugu Proklamasi dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Muhana, memberikan penjelasan.

Menanggapi kritik keras tokoh masyarakat Rengasdengklok Bib Betong yang menuding pemerintah daerah hanya “pandai berjanji tanpa bukti”, Muhana menegaskan bahwa pembangunan PJU baru tidak bisa dilakukan secara spontan, karena memerlukan proses perencanaan dan tahapan anggaran yang panjang.

“Perlu saya sampaikan bahwa tidak semua permintaan pembangunan PJU dari masyarakat bisa langsung diakomodir atau direalisasikan pada saat itu juga, karena ini butuh proses dan tahapan,” ujar Muhana saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).

Berita Lainnya  Nama Baik RSUD dan Bupati Dipertaruhkan, Iwan Jov Minta Isu Pemotongan TPP Dibuka Terang-Benderang

Muhana menjelaskan, pembangunan PJU yang terpasang saat ini merupakan hasil dari perencanaan tahun sebelumnya, berdasarkan Kajian Rencana Induk Penerangan Jalan Umum (RIPJU) Kabupaten Karawang yang telah final pada tahun 2024.

“Kami sudah punya RIPJU Kabupaten Karawang yang berisi kebutuhan PJU di seluruh wilayah. Di dalamnya ada ruas jalan prioritas yang menjadi kewenangan kabupaten, dan itu menjadi pedoman kami,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin ruas jalannya diprioritaskan bisa menyampaikan aspirasi melalui Musrenbang Desa atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. Namun, tidak semua ruas jalan bisa diakomodir karena kewenangan Dishub hanya mencakup jalan kabupaten dan poros desa, sedangkan jalan lingkungan dan permukiman menjadi kewenangan Dinas PRKP.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Dapil III Soroti Persoalan Saluran Air di Tirtajaya, Dorong PJT II dan BBWS Ambil Langkah Nyata

“Kami tidak bisa membangun PJU di ruas jalan yang di luar kewenangan Dishub. Kalau itu jalan provinsi atau nasional, kami hanya bisa bantu koordinasi dan menyampaikan permohonan ke instansi terkait,” kata Muhana.

Terkait aspirasi yang disampaikan langsung melalui kegiatan PATEN di Kecamatan Rengasdengklok, Muhana menegaskan bahwa masukan tersebut tetap dicatat, namun tidak serta-merta bisa langsung direalisasikan.

“Sudah kita catat dan masukan ke rencana pembangunan tahun berikutnya. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel