Beranda Daerah Pembentukan Panitia Pilkades Lenggahjaya 2026 Resmi Digelar, Siap Sambut Pemungutan Suara Serentak

Pembentukan Panitia Pilkades Lenggahjaya 2026 Resmi Digelar, Siap Sambut Pemungutan Suara Serentak

BEKASI, NarasiKita.ID – Tahapan awal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Bekasi mulai berjalan. Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, resmi membentuk panitia pelaksana Pilkades sebagai langkah awal menyambut pesta demokrasi desa yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.

Kegiatan pembentukan panitia tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif serta dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lenggahjaya Sadih Muhammad Farhan, Camat Cabangbungin Mirtono Suherianto, Babinsa Desa Lenggahjaya Nopri Chan, Ketua BPD Lenggahjaya Aswanta, para perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan unsur lembaga desa lainnya.

Pembentukan panitia tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-43/DPMD terkait jadwal Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Pengawasan Amburadul, Proyek Pagar SMPN 1 Muaragembong Diduga Abaikan Spesifikasi

Sebanyak 154 desa di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi akan mengikuti Pilkades serentak tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berencana menerapkan sistem digital atau e-voting guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.

Dalam musyawarah tersebut, disepakati susunan panitia Pilkades Lenggahjaya 2026 sebagai berikut:

Ketua: Mulyadi Yusuf

Wakil Ketua: Wahyono

Sekretaris: Caryono

Bendahara: Ary Achmad Fauzi

Seksi 1: Khumaidi

Seksi 2: Tatang

Kepala Desa Lenggahjaya, Sadih Muhammad Farhan, menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan panitia sebagai tahapan penting dalam menyukseskan Pilkades mendatang.

“Semoga panitia dapat bekerja secara profesional, netral, dan mampu menjaga proses Pilkades berjalan aman, damai, serta demokratis,” ujarnya.

Berita Lainnya  Jalur Bolang–Kampungsawah Tak Aman, Dua Warga Lolos dari Ancaman Celurit Begal

Panitia Pilkades Lenggahjaya juga mengusung slogan “Pilkades yang Jujur, Adil, Demokratis, dan Bermartabat” sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi desa.

Sementara itu, masa jabatan kepala desa terpilih nantinya akan berlangsung untuk periode 2026–2034 sesuai ketentuan yang berlaku. (MA)

Bagikan Artikel