BEKASI, NarasiKita.ID – Tahapan awal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Bekasi mulai berjalan. Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, resmi membentuk panitia pelaksana Pilkades sebagai langkah awal menyambut pesta demokrasi desa yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.
Kegiatan pembentukan panitia tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif serta dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lenggahjaya Sadih Muhammad Farhan, Camat Cabangbungin Mirtono Suherianto, Babinsa Desa Lenggahjaya Nopri Chan, Ketua BPD Lenggahjaya Aswanta, para perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan unsur lembaga desa lainnya.
Pembentukan panitia tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-43/DPMD terkait jadwal Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi.
Sebanyak 154 desa di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi akan mengikuti Pilkades serentak tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berencana menerapkan sistem digital atau e-voting guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati susunan panitia Pilkades Lenggahjaya 2026 sebagai berikut:
Ketua: Mulyadi Yusuf
Wakil Ketua: Wahyono
Sekretaris: Caryono
Bendahara: Ary Achmad Fauzi
Seksi 1: Khumaidi
Seksi 2: Tatang
Kepala Desa Lenggahjaya, Sadih Muhammad Farhan, menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan panitia sebagai tahapan penting dalam menyukseskan Pilkades mendatang.
“Semoga panitia dapat bekerja secara profesional, netral, dan mampu menjaga proses Pilkades berjalan aman, damai, serta demokratis,” ujarnya.
Panitia Pilkades Lenggahjaya juga mengusung slogan “Pilkades yang Jujur, Adil, Demokratis, dan Bermartabat” sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi desa.
Sementara itu, masa jabatan kepala desa terpilih nantinya akan berlangsung untuk periode 2026–2034 sesuai ketentuan yang berlaku. (MA)




























