BEKASI, NarasiKita.ID – Pemerintah Desa Sindangsari melalui Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan penetapan dan pengambilan nomor urut calon anggota BPD Desa Sindangsari Tahun 2026 pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Desa Sindangsari mulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Acara dihadiri panitia pengisian BPD, Sekretaris Desa Sindangsari beserta unsur pemerintah desa, para calon anggota BPD dari keterwakilan dusun dan perempuan, Bimaspol Desa Sindangsari, serta tokoh masyarakat.
Penetapan dan pengambilan nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan pengisian anggota BPD Desa Sindangsari periode mendatang yang dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku. Tahapan tersebut bertujuan untuk menjamin transparansi, keterbukaan, serta kelancaran seluruh proses pengisian anggota BPD.
Adapun susunan Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Sindangsari terdiri dari Samsuri selaku Ketua, Slamet Budiyono sebagai Wakil Ketua, Pardi Sekretaris, Muhammad Kosim Bendahara, serta anggota panitia yakni Masim Sismanto, Karyo, Romli Rosyid, Edi Saputra, Dahier Wali, Heri Mukti Jayasena, dan Dedi Rahmat Hidayat.
Berdasarkan Berita Acara Penetapan Calon Anggota BPD Desa Sindangsari Nomor: 141/02.PAN/V/2026 tanggal 13 Mei 2026, hasil pengambilan nomor urut calon anggota BPD dari masing-masing keterwakilan wilayah dan perempuan adalah sebagai berikut:
Keterwakilan Dusun I
Ade Roysadi AP : Nomor Urut 1
Saadih : Nomor Urut 2
Keterwakilan Dusun II
Aspuri : Nomor Urut 1
Abudin Nurdiansyah : Nomor Urut 2
Muslim : Nomor Urut 3
Keterwakilan Dusun III
Cali Candra : Nomor Urut 1
Komar : Nomor Urut 2
Keterwakilan Perempuan
Ayu Wandira : Nomor Urut 1
Bunga Unsini : Nomor Urut 2
Rosdiana Pungky : Nomor Urut 3
Pemerintah Desa Sindangsari berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD dapat terus berjalan dengan lancar, demokratis, serta menjunjung tinggi semangat kebersamaan demi mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Sindangsari. (MA)




























