Beranda Daerah Keluarga Rizky Haryono Desak Audit Medis Independen, Soroti Proses Penanganan Sebelum Rujukan

Keluarga Rizky Haryono Desak Audit Medis Independen, Soroti Proses Penanganan Sebelum Rujukan

BEKASI, NarasiKita.ID – Keluarga almarhum Rizky Haryono melalui kuasa hukumnya meminta dilakukan audit medis independen terhadap proses pelayanan yang diberikan RS Ananda Babelan sebelum pasien dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi. Permintaan tersebut disampaikan usai berlangsungnya pertemuan klarifikasi medis antara keluarga dan manajemen rumah sakit.

Kuasa hukum keluarga, Hendra Gunawan, S.H., mengatakan bahwa klarifikasi dari pihak rumah sakit merupakan bagian dari proses yang perlu dihormati. Namun, menurutnya, penjelasan internal belum cukup untuk menjawab seluruh pertanyaan mengenai rangkaian penanganan medis yang diterima almarhum.

Dalam pertemuan tersebut, pihak RS Ananda Babelan menyampaikan bahwa pelayanan terhadap pasien telah diberikan sesuai standar prosedur operasional (SPO), standar pelayanan, serta pertimbangan klinis yang berlaku.

Berita Lainnya  Meriah! Rohimudin Jadi Bacalon Kades Pertama, Ratusan Pendukung Padati Setialaksana

Di sisi lain, berdasarkan resume medis dari RSUD Kabupaten Bekasi, setelah pasien dirujuk ditemukan kondisi berupa ruptur lien dengan stossel, disertai anemia gravis, ongoing bleeding, dan sepsis, sehingga memerlukan tindakan laparotomi. Meski telah mendapatkan penanganan lanjutan, pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Hendra menegaskan bahwa keluarga tidak bermaksud menyimpulkan secara prematur telah terjadi malapraktik. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah penilaian yang objektif terhadap seluruh proses pelayanan medis, bukan semata-mata melihat hasil akhir dari perawatan.

“Yang kami minta adalah audit medis yang independen agar seluruh proses pelayanan dapat dievaluasi secara objektif, mulai dari asesmen awal, penegakan diagnosis, monitoring pasien, tindakan medis, hingga keputusan dan waktu rujukan. Kami tidak ingin mendahului kesimpulan, tetapi ingin memperoleh kepastian berdasarkan penilaian profesional,” ujar Hendra.

Berita Lainnya  Diantar Sekitar 1.300 Warga, Ruslan Resmi Daftar Pilkades Sindangjaya, Yel-Yel "Lanjutkan" Bergema

Menurut keluarga, audit independen perlu dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi dan tidak terlibat langsung dalam penanganan pasien guna menjamin objektivitas serta menghindari potensi konflik kepentingan.

Audit tersebut diharapkan dapat menelaah secara menyeluruh jalur pelayanan (clinical pathway), meliputi kondisi awal pasien, hasil asesmen, pemeriksaan penunjang, pemantauan tanda vital, kemungkinan adanya cedera intraabdomen, proses pengambilan keputusan klinis (clinical decision making), ketepatan intervensi, koordinasi antar tenaga medis, hingga keputusan dan waktu pelaksanaan rujukan.

Selain itu, keluarga juga meminta adanya evaluasi terhadap kemungkinan keterlambatan diagnosis, keterlambatan intervensi, maupun keterlambatan rujukan apabila memang terdapat indikasi yang mengarah pada kondisi perdarahan internal sebelum pasien dipindahkan ke rumah sakit rujukan.

Berita Lainnya  Salurkan Al-Qur'an untuk Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya, Layla Rizky Tegaskan Murni Amanah Donatur

Hendra berharap proses audit nantinya dapat memberikan kepastian medis sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap mutu pelayanan kesehatan.

“Harapan kami sederhana, yakni adanya transparansi, akuntabilitas, dan kepastian berdasarkan fakta medis. Hasil audit nantinya juga akan menjadi dasar objektif bagi keluarga dalam menentukan langkah hukum berikutnya apabila memang diperlukan,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak RS Ananda Babelan telah menyampaikan bahwa pelayanan kepada pasien telah dilakukan sesuai standar yang berlaku sebagaimana disampaikan dalam forum klarifikasi bersama keluarga. Apabila terdapat perkembangan atau keterangan tambahan dari pihak rumah sakit maupun instansi terkait, redaksi akan memperbarui informasi ini sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan. (MA)

Bagikan Artikel