Beranda Daerah Jelang Pilkades Serentak 67 Desa di Karawang, Anggota DPRD Jabar Sri Rahayu...

Jelang Pilkades Serentak 67 Desa di Karawang, Anggota DPRD Jabar Sri Rahayu Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan

KARAWANG, NarasiKita.ID — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa di Kabupaten Karawang yang dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Kabupaten Karawang–Purwakarta, Sri Rahayu Agustina, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Pedes, Kamis (21/8/2026), dan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang M. Syaefuloh, para camat, serta perangkat desa yang akan menyelenggarakan Pilkades di wilayah Dapil II dan Dapil III Kabupaten Karawang.

Dalam kegiatan tersebut, Sri Rahayu menyampaikan sejumlah catatan terkait persiapan Pilkades, termasuk dinamika pencalonan, kesiapan tempat pemungutan suara, mekanisme Pilkades digital, serta data pemilih.

Terkait pencalonan, Sri Rahayu menyebut jumlah calon kepala desa di sejumlah wilayah yang dikunjunginya relatif tidak sebanyak pelaksanaan Pilkades sebelumnya.

“Calon kepala desa tidak terlalu banyak. Saya cek, kebanyakan calon kepala desa incumbent,” ujar Sri Rahayu.

Berita Lainnya  Apresiasi LKS Gratis di Karawang, Saatnya Naik Kelas Menuju Digitalisasi Pendidikan

Ia menyampaikan bahwa pada pelaksanaan sebelumnya jumlah calon di sejumlah desa dapat mencapai lima hingga tujuh orang. Sementara dalam persiapan Pilkades kali ini, menurut pengamatannya, terdapat desa yang memiliki satu atau dua calon.

Menurut Sri Rahayu, kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan masyarakat, termasuk kondisi kewenangan pemerintahan desa dan besaran anggaran yang tersedia.

“Kalau dulu calon bisa sampai lima, enam, tujuh orang, kalau sekarang ada yang satu, dua orang. Kalau kepala desanya tidak mencalonkan lagi biasanya calon bisa lebih banyak,” katanya.

Namun, ia tidak menjadikan jumlah calon sebagai satu-satunya ukuran kualitas pelaksanaan Pilkades. Menurutnya, yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai proses pemilihan.

Sri Rahayu juga menekankan perlunya sosialisasi mengenai mekanisme Pilkades, termasuk penggunaan sistem digital dalam penyelenggaraannya.

Berita Lainnya  Bupati Aep Apresiasi Kinerja Perumdam Tirta Tarum, Dividen 2025 Naik Jadi Rp9,49 Miliar

“Tentunya kita harus sudah masuk dalam tahapan bagaimana tata cara nanti disampaikan kepada masyarakat mengenai tahapan Pilkades digital,” ujarnya.

Selain itu, ia menyampaikan catatan berdasarkan evaluasi pelaksanaan Pilkades sebelumnya, khususnya mengenai lokasi pemungutan suara. Ia menilai kapasitas tempat pemungutan suara perlu mempertimbangkan jumlah penduduk dan pemilih di masing-masing desa.

“Memang ada evaluasi untuk Pilkades 2025 kemarin. Saya sudah sampaikan kepada Pak Kadis dan Pak Bupati, Tablet ini terlalu kecil karena sulit diakses oleh lansia dan tempat pemilihannya jangan terlalu kecil. Tahun kemarin saya turun langsung ke lapangan bersama Pak Bupati melihat tablet ini,” kata Sri Rahayu.

Menurutnya, aspek teknis tersebut perlu dipersiapkan sejak awal agar proses pemungutan suara dapat berlangsung dengan tertib dan memberikan ruang yang memadai bagi masyarakat.

Hal lain yang menjadi perhatian Sri Rahayu adalah data pemilih. Ia meminta proses pendataan dan penetapan hak pilih dilakukan secara jelas dan konsisten untuk menghindari perbedaan informasi antara panitia dan para calon kepala desa.

Berita Lainnya  Denny Riswanto Resmi Mengantongi Nomor Urut 8, Siap Wujudkan Rengasdengklok Selatan Lebih Maju dan Mapan

“Mengenai hak pilih, mulai dari sekarang jumlah hak pilihnya seperti apa jangan sampai nanti calon memegang data hak pilih yang berbeda-beda, karena itu bakal menjadi permasalahan,” ujarnya.

Sri Rahayu juga mengingatkan panitia Pilkades agar memahami tugas dan tanggung jawabnya, termasuk dalam penggunaan sistem digital.

“Panitia 11 nanti harus tegas, cerdas dan paham tentang digital,” katanya.

Dengan tahapan Pilkades yang akan berjalan, kesiapan panitia, pemerintah desa, kecamatan, serta kejelasan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pemilihan. Evaluasi terhadap pelaksanaan sebelumnya juga diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan agar Pilkades serentak 2026 berlangsung tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Bagikan Artikel