Beranda Daerah Petrogas Setor Rp42,5 Miliar ke PAD Karawang, Siapkan Ekspansi Bisnis 2027

Petrogas Setor Rp42,5 Miliar ke PAD Karawang, Siapkan Ekspansi Bisnis 2027

KARAWANG, NarasiKita.ID – PD Petrogas Persada Karawang mencatat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang sebesar Rp42.540.866.628. Perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Karawang itu juga menyiapkan ekspansi bisnis yang ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027.

Direktur Utama PD Petrogas Persada Karawang, Moh Cholid, mengatakan ekspansi bisnis menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas sumber pendapatan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap daerah.

Menurutnya, Petrogas tidak dapat terus bergantung pada pendapatan dari Participating Interest (PI). Karena itu, manajemen mulai menyiapkan sejumlah lini usaha baru yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan di Karawang.

“Setoran dividen per 30 September kemarin adalah awal yang baik terhadap kontribusi yang nyata untuk pembangunan Pemerintah Kabupaten Karawang,” ujar Cholid pada Kamis (1/10/2026)

Berita Lainnya  HUT ke-393 Karawang Diwarnai Protes Jalan Rusak, Dedi Mulyadi Janji Benahi Loji-Pangkalan

Rencana ekspansi tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2027. Beberapa sektor yang menjadi perhatian perusahaan antara lain sektor hilir minyak dan gas bumi, energi terbarukan, serta jasa penunjang energi di kawasan industri Karawang.

Pengembangan lini usaha baru tersebut diarahkan untuk menciptakan sumber pendapatan alternatif dan memperkuat kemandirian perusahaan. Dengan diversifikasi usaha, Petrogas diharapkan mampu meningkatkan kinerja sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap PAD Kabupaten Karawang.

“Kami tidak ingin PD Petrogas hanya menjadi penonton atau sekadar mengandalkan pendapatan dari PI. Mulai saat ini, kami memperkuat fondasi internal lewat GCG dan peningkatan kapasitas SDM,” kata Cholid.

Untuk mendukung rencana tersebut, manajemen juga melakukan pembenahan internal melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta modernisasi sarana dan prasarana.

Berita Lainnya  12 TKP Dibongkar, Dua Terduga Begal Diamankan Polresta Karawang

Cholid menegaskan, ekspansi bisnis tidak cukup hanya dengan membuka unit usaha baru. Kesiapan organisasi, kualitas SDM dan tata kelola menjadi faktor penting agar pengembangan usaha dapat berjalan secara terukur dan tidak membebani perusahaan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang, Hj. Yayat Rohayati, mengatakan penguatan perusahaan berjalan beriringan dengan proses perubahan bentuk badan hukum.

PD Petrogas Persada Karawang saat ini tengah menjalani proses perubahan badan hukum yang selanjutnya akan memasuki tahapan paripurna DPRD Kabupaten Karawang untuk menjadi PT Karawang Energi Persada.

Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang, Agus Rivai, menambahkan bahwa arah pengembangan perusahaan tetap mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang serta hasil Rapat Umum Perusahaan Daerah (RUPD) Tahun 2026.

Berita Lainnya  Pemprov Jabar Tutup Tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang, Tiga Kali Diperingatkan

“Pengembangan perusahaan ini sesuai dengan amanat Perda Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang serta hasil RUPD Tahun 2026,” ujar Agus.

Ia berharap perubahan badan hukum, penguatan tata kelola, dan ekspansi bisnis dapat menjadi pijakan bagi peningkatan kinerja Petrogas ke depan.

“Dengan penguatan tata kelola dan pengembangan bisnis baru, kami berharap kinerja perusahaan semakin baik dan kontribusinya terhadap PAD Kabupaten Karawang terus meningkat,” pungkasnya. (*)

Bagikan Artikel