Beranda Daerah Terbongkar! Pertamina Bekukan Pasokan Solar SPBU Klari Karawang Usai Temukan Indikasi Penyalahgunaan...

Terbongkar! Pertamina Bekukan Pasokan Solar SPBU Klari Karawang Usai Temukan Indikasi Penyalahgunaan QR Code BBM Subsidi

KARAWANG, NarasiKita.ID – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas terhadap SPBU 34.41316 di Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, setelah hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran prosedur operasional serta indikasi penyalahgunaan pembelian BBM subsidi melalui QR Code.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Pertamina menjatuhkan sanksi penghentian pasokan Solar subsidi selama 40 (empat puluh) hari, efektif mulai 3 Agustus 2026. Sanksi tersebut diberikan sebagai konsekuensi atas ketidaksesuaian pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) dalam penyaluran BBM subsidi.

Pjs. Area Manager Communications, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Arya Yusa Dwicandra, menegaskan bahwa hasil evaluasi internal menemukan adanya pelanggaran terhadap prosedur operasional yang berlaku.

Berita Lainnya  Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Kembali Maju di Pilkades Karanghaur

“Kami juga mengidentifikasi adanya indikasi penyalahgunaan pembelian BBM subsidi oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dikutip NarasiKita.iD.

Penghentian pasokan Solar selama 40 hari menjadi salah satu sanksi administratif paling tegas yang dijatuhkan Pertamina kepada SPBU sebagai bentuk komitmen menjaga integritas penyaluran BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan.

Selain menghentikan pasokan, Pertamina mewajibkan pengelola SPBU melakukan pembinaan terhadap seluruh personel yang terlibat serta menyampaikan laporan hasil pembinaan sebagai bahan evaluasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

Selama masa sanksi berlangsung, masyarakat tetap dapat memperoleh Solar subsidi di SPBU 34.41320 menuju Gerbang Tol Karawang Timur yang berjarak sekitar 3,4 kilometer dan SPBU 34.41341 menuju Karawang Kota dengan jarak sekitar 4,4 kilometer.

Berita Lainnya  1.556 Anggota BPD Kabupaten Bekasi Dilantik, Fungsi Pengawasan Dana Desa Jadi Tantangan Delapan Tahun ke Depan

Sebagai langkah pengawasan lanjutan, Pertamina Patra Niaga memperketat implementasi SOP di seluruh SPBU wilayah Karawang melalui penguatan verifikasi QR Code, pencocokan nomor polisi kendaraan, serta pengawasan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE). Seluruh pengawas SPBU dan Safetyman diwajibkan memastikan setiap operator menjalankan prosedur secara disiplin.

Pertamina menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran maupun penyalahgunaan oleh pihak mana pun, perusahaan memastikan akan berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pertamina juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan dugaan penyimpangan tersebut. Menurut perusahaan, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam memastikan BBM subsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak dan tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Sup)

Bagikan Artikel