Beranda Daerah Kantor ATR/BPN Karawang Terbakar, Ketua Lidik Karawang Desak Polisi Usut Tuntas Penyebab...

Kantor ATR/BPN Karawang Terbakar, Ketua Lidik Karawang Desak Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran

KARAWANG, NarasiKita.ID – Terbakarnya kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang menjadi perhatian publik. Ketua Lidik Karawang, Asep Kurniawan, meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut.

Asep menegaskan, kepolisian perlu bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut peristiwa tersebut. Menurutnya, penyebab kebakaran harus dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti di lapangan, bukan berdasarkan dugaan atau opini yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas penyebab terbakarnya kantor ATR/BPN Karawang. Lakukan penyelidikan secara menyeluruh agar penyebab kebakaran ini bisa terungkap secara jelas dan terang,” tegas Asep Kurniawan dalam keterangannya kepada NarasiKita.ID, Kamis (15/10/2026).

Berita Lainnya  Petrogas Setor Rp42,5 Miliar ke PAD Karawang, Siapkan Ekspansi Bisnis 2027

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sebelum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak berspekulasi terlebih dahulu. Jangan sampai muncul berbagai asumsi yang belum tentu benar. Kita tunggu hasil penyelidikan kepolisian agar persoalan ini menjadi terang benderang,” ujarnya.

Menurut Asep, dalam peristiwa kebakaran seperti ini, penting bagi aparat penegak hukum untuk memastikan penyebab kejadian melalui pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta pemeriksaan bukti-bukti yang relevan.

Ia menilai, keterbukaan informasi dari pihak berwenang juga diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Lainnya  209 Cakades Ikuti Tes CAT Pilkades, DPMD Karawang Tegaskan Dua Peserta Absen Otomatis Gugur

“Kami berharap kepolisian dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara terbuka sesuai hasil penyelidikan. Masyarakat berhak mengetahui penyebab sebenarnya, tetapi kita harus tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Asep menegaskan, pihaknya tidak ingin ada kesimpulan prematur mengenai penyebab kebakaran kantor ATR/BPN Karawang sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

“Prinsipnya, kami mendukung aparat kepolisian untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Apakah kebakaran ini disebabkan faktor teknis, kelalaian, atau faktor lainnya, semuanya harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah, bukan spekulasi,” pungkasnya.

Hingga penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, masyarakat diharapkan tetap tenang, bijak dalam menerima informasi, serta tidak menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi. (*)

Bagikan Artikel