BEKASI, NarasiKita.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menemui langsung massa jurnalis yang menggelar aksi damai Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya di depan Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (15/10/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di tengah desakan para jurnalis agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengambil langkah tegas menyikapi dugaan intimidasi dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dialami Kimsan Indra Simaremare, yang diduga melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.
Di hadapan peserta aksi, Asep menyatakan bahwa Pemkab Bekasi menerima aspirasi yang disampaikan para jurnalis. Ia juga mengajak perwakilan massa untuk melanjutkan pembahasan melalui mediasi di dalam gedung pemerintahan.
“Saya hadir di sini untuk memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak menutup mata. Kami menerima dan menghormati seluruh aspirasi rekan-rekan media. Saat ini, mari kita duduk bersama di dalam untuk memediasikan masalah ini secara objektif dan sesuai dengan aturan birokrasi yang berlaku,” ujar Asep di hadapan massa aksi.
Aksi yang melibatkan jurnalis dari berbagai organisasi pers di wilayah Bekasi Raya tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap Kimsan Indra Simaremare sekaligus upaya mendorong perlindungan terhadap kemerdekaan pers.
Perwakilan Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya, Paulus Simalango.SH.,CPLH menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan persoalan yang dialami seorang jurnalis, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap profesi wartawan dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Kedatangan kami ke sini membawa harga diri profesi jurnalis yang telah dicederai oleh oknum pejabat. Yang kami perjuangkan hari ini bukan hanya hak perseorangan, melainkan martabat seluruh wartawan dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Kami menuntut tindakan tegas berupa evaluasi dan pencopotan jabatan oknum Kepala Dinas tersebut,” tegas Paulus.
Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya meminta Pemkab Bekasi menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui mekanisme pemeriksaan dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah Plt. Bupati menemui massa aksi, agenda dilanjutkan dengan mediasi yang melibatkan pihak pemerintah daerah dan perwakilan organisasi wartawan yang dipimpin koordinator aksi.
Mediasi tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menyampaikan kronologi, mendengarkan keterangan para pihak, serta merumuskan langkah tindak lanjut atas persoalan yang menjadi dasar aksi solidaritas.
Hingga berita ini disusun, proses mediasi masih berlangsung. Belum terdapat keterangan mengenai keputusan resmi Pemkab Bekasi atas tuntutan evaluasi dan pencopotan jabatan Kepala DLH yang disampaikan peserta aksi.
Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh hasil mediasi dan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait. (MA)



























