Beranda Daerah Kades Amansari Disorot Disebut Ikut Konvoi Cakades Nomor 2, Netralitas Dipertanyakan

Kades Amansari Disorot Disebut Ikut Konvoi Cakades Nomor 2, Netralitas Dipertanyakan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Netralitas Kepala Desa Amansari, Napi, dipertanyakan setelah disebut ikut dalam konvoi yang dikaitkan dengan calon kepala desa nomor urut 2 bersama RT/RW, anggota Linmas, dan perangkat desa lainnya, usai penetapan calon dan pengundian nomor urut Pilkades Amansari periode 2026–2034 pada Kamis (15/10/2026).

Dugaan keterlibatan sejumlah aparatur desa tersebut menuai kritik warga. Pasalnya, aparatur pemerintahan desa diharapkan menjaga netralitas agar pelaksanaan Pilkades berlangsung adil dan tidak menimbulkan kesan keberpihakan kepada kandidat tertentu.

“Ini bagaimana? Katanya aparatur desa harus netral, tetapi kenapa ada dalam pawai atau kegiatan yang terkesan mendukung salah satu calon?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada NarasiKita.ID, Sabtu (17/10/2026).

Berita Lainnya  Ada Apa dengan TKD dan BUMDes Sukamurni? Warga Minta Audiensi Ulang, BPD: Perlu Duduk Bersama Pemdes

Warga tersebut juga mempertanyakan konsistensi penerapan aturan terhadap aparatur yang diduga mendukung calon tertentu. Menurutnya, jangan sampai muncul kesan bahwa dugaan keberpihakan hanya dipersoalkan ketika terjadi pada satu kubu, sedangkan kubu lainnya tidak mendapatkan perlakuan yang sama.

“Kalau aparatur yang terang-terangan mendukung atau menjadi tim sukses memang tidak diperbolehkan, aturan harus berlaku untuk semua. Jangan hanya calon di kubu sebelah yang dipersoalkan. Kalau di kubu lainnya ada aparatur yang ikut mendukung, itu juga harus diperiksa. Jangan sampai ada standar ganda,” tegasnya.

Ia menilai Kepala Desa Amansari, Napi, perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai keikutsertaannya dalam iring-iringan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Berita Lainnya  Nilai CAT Pilkades Karawang Beredar Sebelum Penetapan, RPI Soroti Celah Kampanye Hitam

Menurutnya, hubungan keluarga dengan salah satu calon, apabila ada, bukan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab menjaga profesionalitas jabatan dan kepercayaan masyarakat.

“Mau calonnya anak atau menantu sekalipun, kepala desa harus tetap menjaga netralitas. Jangan sampai jabatan pemerintahan desa terkesan dibawa untuk kepentingan salah satu calon. Kepala desa harus bisa membedakan urusan keluarga dengan tanggung jawab jabatannya,” ujarnya.

Ia mendesak panitia Pilkades, pemerintah Kecamatan Rengasdengklok, dan instansi terkait segera mengklarifikasi dugaan tersebut. Mereka juga diminta memastikan bahwa ketentuan yang berlaku diterapkan secara adil terhadap seluruh calon dan aparatur yang terlibat.

Berita Lainnya  Kuasa Hukum Kades Kutaampel Bantah Dugaan Penyimpangan APBDes, Minta Tuduhan Dibuktikan

Hingga berita ini diterbitkan, NarasiKita.ID masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Amansari, Napi, panitia Pilkades, dan pihak Kecamatan Rengasdengklok terkait dugaan keterlibatan aparatur desa dalam konvoi tersebut. (*)

Bagikan Artikel