Beranda Daerah FORTAL Bongkar Praktik Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Utara, Polisi Amankan Barang...

FORTAL Bongkar Praktik Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Utara, Polisi Amankan Barang Bukti

KOTA BEKASI, NarasiKita.ID — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat terlarang golongan G seperti Tramadol, Eximer, dan XXX, Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) melakukan aksi pembongkaran praktik ilegal di wilayah Bekasi Utara, Jumat (21/11/2025).

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum FORTAL, Kang Edo, bersama Ketua Umum DPP LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti, serta Angel Vision selaku mitra media pengawasan sosial.

“Kami mungkin berasal dari lembaga yang berbeda, tetapi tujuan kami sama: menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat obat-obatan terlarang,” ujar Kang Edo.

Terungkapnya Praktik Jual Beli Obat Terlarang

Informasi awal diperoleh dari warga yang resah melihat aktivitas jual beli obat terlarang yang berlangsung secara bebas, terutama pada sore hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan turun ke lokasi dan menemukan sejumlah aktivitas mencurigakan, termasuk hilir-mudiknya pembeli dan dugaan transaksi obat-obatan terlarang.

Berita Lainnya  Pemerintah Tinjau Ulang Dana Desa 2026, Alokasi Menurun Picu Kekhawatiran Pemerintah Desa

Setelah memastikan kebenaran laporan warga, tim mendatangi sebuah toko yang diduga menjadi titik peredaran. Sempat terjadi perdebatan dengan pengelola toko, namun akhirnya terbukti bahwa tempat tersebut memperjualbelikan obat golongan G seperti Tramadol dan Eximer.

Barang bukti kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Sekitar 20 menit setelah laporan diterima, anggota Polsek Bekasi Utara tiba di lokasi untuk mengamankan obat-obatan terlarang, uang hasil penjualan, serta membawa satu orang pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengakuan Mengejutkan: Ada “Bos Besar” di Balik Jaringan

Dalam pemeriksaan awal, oknum penjual mengaku bukan sebagai aktor utama, melainkan hanya perantara. Ia mengungkap adanya dugaan kuat bahwa peredaran obat-obatan tersebut dikendalikan oleh seorang bandar atau “bos besar”.

Berita Lainnya  Bahaya Mengintai! Tiang Listrik di Jalan Ciptamarga–Medangasem Pertamina Nyaris Tumbang

Mendengar hal itu, Kang Edo memberikan perhatian serius dan meminta pihak kepolisian agar tidak berhenti di level pengecer.

“Kami meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas siapa bandar dan sindikat yang berada di balik jaringan ini. Jika pengecer mengaku memiliki bos, maka bos itulah yang harus ditangkap, karena dialah akar persoalan yang merusak masa depan anak bangsa,” tegasnya.

Ajakan kepada Masyarakat

Kang Edo juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang.

“Tramadol, Eximer, dan obat-obatan sejenis adalah musuh terbesar kita bersama. Mari bersatu melawan peredarannya demi keselamatan generasi muda,” ujarnya.

Berita Lainnya  Sosialisasi Keuangan Daerah 2026, Sekda Karawang: Keuangan Daerah Harus Efektif, Transparan, dan Bebas Korupsi

Aksi tegas yang dilakukan FORTAL ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memutus rantai distribusi obat-obatan terlarang di Bekasi Utara, sekaligus membuka jalan bagi terbongkarnya sindikat besar yang selama ini beroperasi di balik layar. (MA)

Bagikan Artikel