Beranda Daerah Kontestasi BPD Dusun Karajan Kampungsawah Kolaps, Dua Calon Mengundurkan Diri, Incumbent Dipastikan...

Kontestasi BPD Dusun Karajan Kampungsawah Kolaps, Dua Calon Mengundurkan Diri, Incumbent Dipastikan Terpilih Tanpa Bertarung

KARAWANG, NarasiKita.ID – Beredar informasi di tengah masyarakat Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, bahwa salah seorang warga Dusun Karajan RT 12 RW 04 berinisial AK dikabarkan mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai bakal calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AK diketahui mendaftarkan diri pada hari terakhir masa pendaftaran, Kamis (9/7/2026). Saat itu, ia disebut datang dengan penuh semangat untuk mengikuti tahapan pengisian anggota BPD untuk melengkapi persyaratan pencalonan yang telah ditetapkan panitia.

Namun, sehari setelah masa pendaftaran ditutup, Jumat (10/7/2026), beredar kabar bahwa AK mengundurkan diri dari pencalonannya. Informasi tersebut dengan cepat menjadi perbincangan di tengah masyarakat karena belum diketahui secara pasti alasan di balik keputusan tersebut.

Berita Lainnya  Kadin Karawang: Momentum Piala Dunia 2026 Harus Jadi Penggerak Ekonomi UMKM dan Investasi Daerah

Saat dihubungi NarasiKita.ID, Haji Engkos Kosasih sebagai Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut.

“Ya, Siang tadi mengundurkan diri dengan alasan faktor kesehatan,” kata Haji Engkos Kosasih.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal terdapat tiga orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon.

“Yang daftar ada 3. Yang 1 mengundurkan diri sebelum penutupan pendaftaran. Yang 1 lagi pa kodir mengundurkan tadi siang,”

Ketika ditanya mengenai mekanisme yang akan diterapkan apabila hanya tersisa satu calon, Haji Engkos memastikan tidak akan ada pemilihan di Dusun Karajan.

“Untuk karajan tidak ada pemilihan. Otomatis menjadi calon anggota BPD terpilih,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Didesak Warga, Pengisian BPD Desa Kalangsurya Dipastikan akan Digelar Lewat Pemilihan Langsung

NarasiKita.ID kemudian mengonfirmasi status calon yang tersisa, apakah merupakan pendaftar baru atau anggota BPD yang masih menjabat.

“Anggota BPD sebelum nya/incumbent,” pungkasnya.

Dengan rangkaian peristiwa tersebut, masyarakat Dusun Karajan dipastikan tidak memiliki kesempatan untuk menentukan pilihan. Berakhirnya kontestasi akibat mundurnya dua bakal calon membuat kursi BPD kembali ditempati oleh anggota petahana secara otomatis karena menjadi satu-satunya calon yang tersisa. (Sup)

Bagikan Artikel