Beranda Nasional Komisi II DPRD Karawang Dorong Optimalisasi Retribusi Kios di Terminal Tipe C...

Komisi II DPRD Karawang Dorong Optimalisasi Retribusi Kios di Terminal Tipe C Cikampek

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dalam upaya mengoptimalkan retribusi kios di Terminal Tipe C Cikampek, Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada Kamis (30/1/2025). Kunjungan ini menindaklanjuti keluhan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang terkait pengelolaan retribusi kios yang masih berada di bawah Disperindag, yang dinilai menghambat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan transparansi dalam pengelolaan retribusi kios di Terminal Tipe C Cikampek.

Kejelasan kewenangan antara Disperindag dan Dishub sangat penting agar retribusi dapat dikelola lebih efektif serta memberikan kontribusi maksimal bagi PAD daerah,” ujar Mumun.

Berita Lainnya  Anggota DPRD Karawang Borong Dagangan Tisu Anak 9 Tahun, Aksi Kemanusiaan Ini Tuai Apresiasi Warganet

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Disperindag Karawang, Burhanudin, menjelaskan bahwa pihaknya hanya memungut retribusi dari kios yang berada dalam kewenangannya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Disperindag.

Kami hanya mengelola retribusi dari kios-kios yang menjadi bagian dari kewenangan kami,” jelas Burhanudin.

Meskipun telah mendapat penjelasan dari Disperindag, Komisi II DPRD Karawang menilai bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara dinas terkait. Sebagai langkah lanjutan, DPRD berencana melakukan kunjungan ke Dishub dalam waktu dekat untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut mengenai kendala yang dihadapi dalam optimalisasi retribusi kios.

Berita Lainnya  Bapenda Karawang Laksanakan Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB di 30 Kecamatan

Kami ingin mendapatkan keterangan yang lebih jelas dari Dishub mengenai keluhan mereka terkait retribusi kios ini. Kami akan segera menemui mereka untuk mendiskusikan solusi terbaik, tambah Mumun.

DPRD juga menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intensif antara Disperindag dan Dishub agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Koordinasi yang baik antara kedua dinas dinilai sebagai kunci dalam optimalisasi retribusi dan peningkatan PAD Karawang.

Kami berharap adanya komunikasi yang lebih baik antara Disperindag dan Dishub, sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut. Fokus utama kami adalah memastikan PAD meningkat demi mendukung pembangunan daerah,” tutup Mumun.(*)

Bagikan Artikel