BEKASI, NarasiKita.ID – Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) unsur keterwakilan perempuan Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/5/2026), berlangsung sengit dan menyita perhatian masyarakat. Persaingan ketat antar kandidat membuat hasil akhir penghitungan suara menjadi sorotan.
Sebanyak enam kandidat memperebutkan tiga kursi keterwakilan perempuan BPD Desa Setialaksana. Ketatnya persaingan terlihat dari selisih suara yang sangat tipis antar kandidat hingga penghitungan berakhir.
Dari total 55 suara yang masuk, sebanyak 54 suara dinyatakan sah dan 1 suara tidak sah. Berdasarkan hasil penghitungan, Nina Liana keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan 13 suara, disusul Khusniawati Dewi dengan 12 suara, serta Muawanah yang memperoleh 11 suara.
Sementara itu, Ririn dan Dewi Purwasih masing-masing mendapatkan 9 suara, sedangkan Kokom Komariah tidak memperoleh suara.
Rincian perolehan suara:
- Nina Liana: 13 suara
- Khusniawati Dewi: 12 suara
- Muawanah: 11 suara
- Ririn: 9 suara
- Dewi Purwasih: 9 suara
- Kokom Komariah: 0 suara
Berdasarkan hasil perolehan suara tersebut, tiga kandidat dengan suara tertinggi yakni Nina Liana, Khusniawati Dewi, dan Muawanah berpeluang mengisi tiga kursi anggota BPD unsur keterwakilan perempuan Desa Setialaksana.
Sementara kandidat lainnya yakni Ririn dan Dewi Purwasih menempati posisi berikutnya yang dapat masuk dalam daftar Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai urutan perolehan suara dan mekanisme yang berlaku.
Adapun hasil nol suara yang diperoleh Kokom Komariah turut menjadi perbincangan sejumlah warga usai proses penghitungan selesai.
Selisih tipis antar calon dinilai menunjukkan kuatnya dinamika pilihan masyarakat dalam menentukan keterwakilan perempuan di tingkat desa. Masyarakat kini menunggu tahapan penetapan resmi sesuai prosedur yang berlaku. (MA)


























