Beranda Daerah Puskesmas Cabangbungin Akan Periksa SPPG Lenggahjaya, Soal Sampah dan Label Gizi MBG...

Puskesmas Cabangbungin Akan Periksa SPPG Lenggahjaya, Soal Sampah dan Label Gizi MBG Disorot

BEKASI, NarasiKita.ID – Informasi yang beredar terkait keberadaan tempat pembuangan sampah domestik sementara di depan gerbang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lenggahjaya serta tidak adanya label kandungan gizi dan harga menu pada kemasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari pihak Puskesmas Cabangbungin.

Kepala UPTD Puskesmas Cabangbungin, H. Norsan, SKM, MM., mengaku sudah mengetahui persoalan tempat pembuangan sampah sementara di area SPPG Lenggahjaya. Bahkan, pihaknya telah memanggil kepala SPPG untuk memberikan arahan terkait penempatan sampah.

Sementara terkait minimnya keterbukaan informasi pada kemasan makanan MBG, pihak Puskesmas mengaku baru menerima informasi tersebut dan akan segera menindaklanjutinya bersama pihak Kecamatan Cabangbungin.

Berita Lainnya  Gotong Royong Total, Warga Lenggahsari Matangkan Persiapan Qurban Idul Adha 1447 H

“Kami sudah memanggil kepala SPPG dan mengarahkan agar tempat pembuangan sampah sementara dipindahkan ke dalam area, jangan di depan gerbang pintu masuk dan di pinggir jalan raya. Kami juga akan melaporkan hal ini ke Pemerintah Kecamatan Cabangbungin. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan,” ujar Norsan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/5/2026).

SPPG yang menjadi sorotan tersebut berada di Kampung Rengas Lima, RT 04 RW 02, Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, keberadaan tempat penampungan sampah sementara di depan pintu masuk gedung SPPG menuai perhatian warga. Wadah sampah terlihat berada di pinggir jalan raya dan disebut tidak tertutup rapat sehingga dikhawatirkan mengganggu kebersihan lingkungan sekitar.

Berita Lainnya  Penyelenggaraan Invitasi Olahraga Tirtajaya Terus Disorot, Orang Tua Peserta Kecewa

Selain persoalan sanitasi, warga juga mempertanyakan kemasan makanan MBG yang dibagikan kepada siswa karena tidak mencantumkan informasi kandungan gizi maupun rincian harga paket makanan.

Padahal, dalam petunjuk teknis tata kelola Program MBG dari Badan Gizi Nasional (BGN), setiap kemasan makanan diwajibkan memuat informasi nilai Angka Kecukupan Gizi (AKG), rincian harga lauk, hingga total nilai paket makanan sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.

Untuk memastikan pemberitaan berimbang, tim NarasiKita.ID juga mendatangi SPPG Lenggahjaya guna meminta klarifikasi langsung terkait persoalan tersebut. Namun saat ditemui di lokasi, oknum Kepala SPPG disebut menolak memberikan keterangan kepada awak media tanpa alasan yang jelas.

Berita Lainnya  Kapolres Metro Bekasi Tegaskan Tindak Dugaan Solar Subsidi di Proyek SS Kalibutek

Sejumlah warga berharap adanya evaluasi dan pengawasan ketat terhadap operasional dapur MBG agar program nasional tersebut tetap berjalan sesuai standar sanitasi serta prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat. (MA)

Bagikan Artikel